Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

PSU TPS 5 Desa Maria Berjalan Aman, Satu Pemilih Ditolak

Bima, Bimakini.- Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) V Desa Maria Kecamatan Wawo, Rabu (24/4), berlangsung lancar, aman, dan tertib. Pembukaan pemungutan suara dimulai sejak pukul 07.00 Wita hingga berakhir pukul 13.00 Wita.

Pantauan  Bimakini.com di TPS V Desa Maria, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 260 pemilih. Sedangkan yang memberikan hak suara sebanyak 201 orang. Satu pemilih di RT 10,H Suraidin Yasin, yang datang sekitar pukul 13.20 Wita, gagal memberikan hak suara karena KPPS sudah menutup waktu pemungutan suara.

Saat pemungutan suara dan penghitungan suara Camat Wawo, Drs Aidin dan Kepala Desa Maria, Nurdin HM Saleh, selain petugas keamanan seperti Kapolsek Wawo, IPTU Jufrin dan anggotanya terus memantau kondisi pelaksanaan PSU yang pertama dalam sejarah Kecamatan Wawo.

Ketua KPPS TPS V Desa Maria, Mukhlis Azis, mengatakan, seluruh anggota KPPS yang lama seluruhnya diganti dengan Surat Keputusan (SK) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima. Jumlah DPT tetap sama dan hanya yang memberikan hak suara saja yang berbeda yakni sebelum PSU sebanyak 203 pemilih, sedangkan kini hanya 201 dengan rincian 200 pemilih berdasarkan DPT dan satu pemilih dari Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Satu pemilih gagal memberikan hak suara karena datang terlambat Setelah beberapa saat KPPS menutup waktu pemilihan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya di TPS V Desa Maria, Rabu.

Untuk saksi TPS yang hadir, kata dia, ada enam saksi dari Partai Politik dan satu orang saksi dari DPD. Pada PSU ini antusias warga untuk hadir di TPS hampir sama dengan Pemungutan suara 17 April lalu. Isu mengenai akan banyak yang tidak akan memberikan hak suaranya terbantahkan dengan jumlah pemilih yang memberikan hak suaranya.

“Kami sebagai ketua dan anggota KPPS berterima kasi kepada warga yang telah memberikan hak suaranya, sehingga pelaksanaan sesuai yang diharapkan,” katanya.

Hal senada dikemukakan saksi dari Partai Gerinda, Anita dan Saksi dari Partai Golkar, Astuti. Mereka mengikuti proses pembukaan kota, pemungutan suara hingga penghitungan suara berlangsung lancer, tertib dan aman. Aparat keamanan juga terlihat sekitar TPS, sedangkan warga bukan saja yang berhak memberikan hak suara, tetapi juga banyak warga di luar Desa Maria.

“Alhamdulillah semua berlangsung lancar dan aman, semoga saat penghitungan suara juga aman karena proses penghitungan suara bisa berlangsung hingga malam hari,” kata Anita yang diamini rekannya usai pemungutan suara di TPS V Desa Maria, Rabu.

Warga Desa Maria, M. Ali H Ismail, mengaku, sejak digelar pemilihan umum di Indonesia, baru kali ini ada pemungutan suara ulang. Tentu ini merugikan warga yang sedang panen raya jagung dan padi. Namun, untuk tetap menegakan aturan memang harus berkorban, termasuk anggaran Negara. (NAS)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Empat terduga  pelaku pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sabtu (24/2/2024). Pasalnya...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Penunguran Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Sabtu 24 Februari 2024 berjalan lancar. Untuk itu, KPU menyampaikan apresiasi kepada semua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Sebanyak  34 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, menggelar pemungutan suara ulang (PSU). PSU dilaksanakan setelah adanya kerusuhan pembakaran...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 7O5 Tahun 2024 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan...

Pemilu Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima sudah mereskomendasikan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado. Namun belum menerima keputusan dari KPU Kabupaten...