Bima, Bimakini.- Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bolo, Drs Umar menargetkan rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan setempat akan tuntas dalam tujuh hari. Meski dalam rekapitulasi ini ketersediaan waktu yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima sebanyak 10 hari.
“Kita akan maksimal waktu tersebut dan berupaya rekapitulasi ini tuntas dalam tujuh hari. Sehingga hasil Pemilu ini secepatnya bisa kita serahkan ke KPU Kabupaten Bima,” ujarnya, Ahad (21/4).
Kata dia, proses rekapitulasi ini dimulai sejak, Sabtu (20/4) kemarin. Yakni dimulai dari Desa Kara kemudian dilanjutkan Desa Tumpu.
“Dua desa tersebut sudah tuntas kita lakukan rekapitulasinya. Dan selanjutnya kita mulai rekapitulasi untuk Desa Darussalam,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dalam proses rekapitulasi tersebut tidak banyak kendala yang dihadapi. Hanya saja yang ditemui tidak cocoknya data pemilih dengan suara yang digunakan. Kalau menyangkut persoalan perolehan suara itu tidak ada sama sekali kendalanya.
“Hanya ketidak cocokan data itu aja. Hal itu kemungkinan besar dipengaruhi faktor kelelahan anggota KPPS dalam mengisi data tersebut. Kalau menyangkut perolehan suara itu tak ada kendala,” ucap dia.
Dia berharap dalam beberapa hari kedepan tak ada kendala apapun. Sehingga waktu yang ditargetkan untuk menuntaskan rekepitulasi sesuai harapan.
“Semoga dalam beberapa hari mendatang tak ada kendala apapun. Sehingga target rekapitulasi ini bisa tuntas dalam tujuh hari,” tukasnya.
Selain itu, dia juga berterimakasih pada anggota KPPS dan unsur lainnya yang telah bekerja maksimal dalam Pemilu tahun ini. Bahkan tahun ini berdasarkan data awal yang dihimpunnya bahwa partisipasi Pemilih di Kecamatan Bolo mencapai 75 persen.
“Kita berterimakasih atas partisipasi pemilih dalam Pemilu tahun ini. Meski kita akui sosialisasi yang kita lakukan sedikit berkurang,” pungkasnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.