Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Taufiqurahman: Politik Uang Paling Rawan

Taufiqurahman, SPd

Bima, Bimakini.- Politik uang di Kabupaten Bima, masih sangat rawan. Padahal inplikasi dari politik uang ini bisa fatal, khususnya bagi peserta pemilu, yakni Caleg.

Hal itu disampaikan Kordiv Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurahman, SPd saat Talkshow di Bima TV dengan tema “Pengawasan Dipenghujung Tahapan Pemilu”, Ahad (31/3) malam.

Untuk meminimalisir terjadinya politik uang, kata dia, pihaknya sudah melakukan sosialisasi di 18 kecamatan di Kabupaten Bima. Sejumlah elemen dilibatkan dalam sosialisasi, bahwa politik uang tidak dibolehkan.

“Kami sudah sosialisasi ke 18 kecamatan, dengan melibatkan banyak elemen di kecamatan, bahwa politik uang tidak diperbolehkan. Juga mengingatkan caleg, akibat hukumnya, tidak hanya merugikan masyarakat, tapi dirinya sendiri,” ujar Taufiqurahman.

Terbukti, Bawaslu sudah memeroses kasus Tipilu yang  berdampak pada pencoretan caleg dari daftar calon tetap. “Kami sudah menangani masalah tipilu yang berakibat pencoretan Caleg di dapil 1. Jika nanti caleg terlibat, akan dicoret, atau caleg jika terpilih akan didiskualifikasi, tidak akan dilantik,” ingatnya.

Bahkan, kata dia, politik yang yang terjadi pada masa tenang, ancamannya 3 tahun dan denda Rp36 juta. Itu berlaku bagi siapa saja yang terlibat dalam politik uang, tidak hanya caleg.

“Jangan sampainya kampanye yang dilakukan sudah lama, harus sia-sia, karena politik  uang,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mengingatkan ada potensi SARA dan hoax. Untuk itu, diingatkannya agar menggunakan media sosial secara bijak.  “Perlu menyeleksi informasi yang berseliweran. Kita harus bijak dalam menerima infomasi. Bijak menggunakan media sosial,” pesannya. (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima saat ibu tengah memeroses laporan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Donggo, Soromandi dan Ambalawi. Atas laporan...

Pemilu Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima sudah mereskomendasikan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado. Namun belum menerima keputusan dari KPU Kabupaten...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Logistik Pemilu 2024 di lima TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, di Desa Wane, Rato, Kamsa, Desa Lere. Pembakaran dilakukan saat...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima, Mulyadin, M. Pd,  menemukan ada beberapa TPS yang...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.-  Masa tenang pemilu 2024 telah dimulai hari ini, Minggu (11/2)  hingga 13 Februari 2024. Tiga hari sebelum pemungutan dan penghitungan suara ini...