Kota Bima, Bimakini.- Dugaan percakapan via WhatsApp, antara Kapolres Bima Kota yang mengerahkan para perwiranya memenangkan Paslon nomor urut 1 terus menggelinding. Kali ini, Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah, SIK, dilaporkan ke Bawaslu Kota Bima, atas dugaan ketidaknetralan dalam Pemilu 2019.
Belasan pemuda dari Kota dan Kabupaten Bima yang tergabung dalam Satria Muda mendatangi sekretariat Bawaslu Kota Bima untuk melaporkan Kapolres, Senin (1/4). “Kami laporkan tindak pidana Pemilu, dimana kuat dugaan Kapolres bersama 43 anggotanya ingin memenangkan Paslon Presiden 01. Demi terjaganya proses dan kelancaran Pemilu 2019, sehingga kami laporkan,” ujar koordinator Satria Muda, Asmudianto di Bawaslu Kota Bima.
Pelaporan katanya, karena prihatin jika itu benar terjadi dan tidak ditindaklanjuti. Pastinya akan menganggu stabilitas daerah Bima.
“Maka dari itu kami meminta agar Bawaslu segera menelusuri laporan kami dan tidak membiarkan. Harus segera karena kami meyakinkan jika tidak dilakukan akan terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” tukasnya didampingi belasan pemuda lainnya.
Kata Asmudianto, jika polisi sekelas Kapolres saja tidak netral, maka tidak bisa dibayangkan sikap jajarannya ke bawah. Apalagi harus berhadapan dengan masyarakat menghadapi Pemilu, maka bisa amburadul.
Apalagi, kata dia, dalam percakapan itu, Kapolres tidak main-main. Termasuk menyebut Kapolda bahkan Kapolri.
Mereka cukup yakin jika tangkapan layar atau screenshot yang tersebar itu adalah benar adanya, karena rapi dan sempurna. Jika dikatakan hasil editan atau hoaks, sulit dipercaya.
Pihaknya mengaku dalam beberapa hari sebelumnya melakukan investigasi. “Setelah semuanya rampung baru kemudian Senin ini kami sepakat datangi Bawaslu. Sekali lagi, Bawaslu harus segera menindaklanjuti laporan kami,” tegasnya.
Dalam laporannya, para pemuda ini menyertakan sejumlah bukti. Mulai dari print out percakapan Kapolres yang sudah viral sejak Jumat pekan lalu serta bukti lainnya.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani mengaku menerima dan akan menelaah laporan para pemuda tersebut. Hanya saja sesuai dengan aturan dan prosedur, pihaknya mengaku kesulitan jika melapor atas nama organisasi atau sejenisnya.
“Makanya kita arahkan untuk melaporkan atas nama pribadi. Jadi dari organisasi atau LSM ini kita anjurkan ketua atau perwakilan yang datang sekarang,” tukas Asrul.
Pantauan BimaEkspres, belasan pemuda itu datang sekitar pukul 10.40 Wita seraya menenteng bukti pelaporannya. Mereka sempat mengamuk karena sepinya suasana sekretariat Bawaslu namun akhirnya diterima oleh Ketua dan komisioner lainnya. (IQO)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.