Kota Bima, Bimakini.- Sebanyak tiga lembar surat suara DPRD Kabupaten Dompu “nyasar” di TPS 5 Kelurahan Panggi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Surat suara tersebut diketahui, setelah KPPS disaksikan saksi Parpol menghitung surat suara sebelum pencoblosan.
Ketua KPPS TPS 5 Agus Darmawan menunjukkan surat suara tersebut kepada saksi dan pemilih yang hadir. Selanjutnya surat suara tersebut diamankan.
Selain itu, terdapat kekurangan satu lembar surat suara saat perhitungan dilakukan.
Pantauan Bimakini.com, pencoblosan dimulai pukul 08.05 Wita, setelah persiapan dilakukan sejak pukul 07.00 Wita, dimulai pengangambilan sumpah anggota KPPS.
Karena adanya pemecahan TPS, ada pemilih yang datang mengantri di TPS lain. Bahkan sempat dipanggil namanya berdasarkan C6, namun ketika dicocokkan dengan DPT, tidak sesuai.
Beruntung belum mencoblos, hingga dianulir dan diarahkan ke TPS sesuai C6. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
