Bima, Bimakini.- Menindaklanjuti adanya informasi masyarakat tentang keberadaan lebih dari 100 batang kayu sonokeling disekitar sungai Hidirasa Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Tim gabungan yang terdiri dari personel KPH Maria Donggomasa, anggota Kodim 1608/Bima dan anggota Brimob Sape patroli pengecekan ke Hidirasa, Jumat (31/5).
Kata Dandim 1608/Bima Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra, sesampainya ditujuan, tim menemukan 162 batang kayu Sonokeling berupa papan olahan disepanjang sungai.
“Tim kemudian memeriksa sekitar lokasi namun tidak menemukan siapapun dan tidak diperoleh informasi tentang siapa pemilik kayu tersebut,” katanya.
Tim kemudian mengevakuasi kayu keatas truk dan membawanya ke Kota Bima untuk keperluan penyelidikan dan identifikasi lebih lanjut.
“keterangan dari petugas KPH Maria Donggomasa, diperkirakan kayu tersebut berasal dari wilayah kawasan hutan lindung Blok Kaworo. Namun akan dipastikan lebih jelas lagi melalui proses identifikasi,” ujarnya.
Dandim 1608/Bima mengimbau untuk tidak lagi melakukan penebangan liar atau illegal logging. Karena selain melanggar hukum, juga akan berdampak buruk bagi lingkungan, banjir, kekeringan akan terjadi apabila penebangan hutan terus terjadi.
Senada dengan Dandim, petugas dari KPH Maria Donggomasa juga menegaskan akan terus berupaya secara maksimal untuk menekan kegiatan perambahan hutan.
“Terus terang kami sangat terbantu dengan adanya support yang luar biasa dari Kodim 1608/Bima, baik secara fisik maupun dukungan moril bagi anggota dilapangan,” jelasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.