Bima, Bimakini.- Suara knalpot racing kendaraan roda dua dan bunyi petasan sangat diresahkan dan mengganggu masyarakat melaksanakan ibadah di bulan Ramadan. Kapolres Bima AKBP Bagus S Wibowo, SH, SIK setiap Polsek agar melakukan razia dan penertiban dua aktivitas yang meresahkan itu.
“Kami akan melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing dan merazia peredaran dan bunyi petasan saat masyarakat melaksanakan ibadah,” jelas Bagus, Sabtu (11/5).
Kata dia, dua hal ini dirasa memiliki potensi besar untuk mengganggu ibadah saat ramadan. “Kita berusaha untuk mengoptimalkan dalam upaya kita mencegah adanya gangguan ketentraman dan khusuknya masyarakat menjalankan ibadah,” jelasnya.
Menurut Bagus, setiap bulan suci Ramadan rentang terjadi kasus curat curas dan curanmor (3C) bahkan berdasarkan data di bagian reskrim, mengalami peningkatan dibandingkan diluar bulan puasa. “Kita harus mengintensifkan juga petroli rutin di wilayah dianggap rawan ktiminalitas, untuk mempersimpit ruang gerak pelaku kejahatan,” katanya.
Dia mengimbau kepada anak-anak dan pemuda untuk tidak membunyikan petasan saat orang melaksanakan ibadah dibulan Ramadan. Begitupun pemuda penggunakan knalpot racing diimbau untuk tidak mengeber saat azan dan sholat berlangsung.
“Kami tidak akan segan-segan menertibkan apabila menemukan dua hal yang dapat meresahkan masyarakat itu,” pungkasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
