Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Curi Ternak, Dihakimi Massa, Untung Ada Babinsa

Pelaku saat dihakimi massa.

Bima, Bimakini.- Tindak pidana pencurian ternak terjadi di wilayah hukum Madapangga, sekitar 16.50 Wita, Rabu (29/5). Diketahui, terduga pelaku R belum diketahui asal usulnya, namun dipastikan ternak kambing adalah milik warga Rade.

Sebelumnya pelaku membawa ternak diketahui oleh warga Rade dan berhasil ditangkap. Warga yang resah dengan aksi pencurian, langsung menghakimi dan mengeroyok pelaku.

Beruntung terduga pelaku R berhasil di selamatkan oleh Babinsa Desa Rade Sertu. Syamsuddin dari amukan massa saat di lokasi sehingga pelaku tidak menjadi bulan bulanan massa.

“Pelaku diamankan dirumah Babinsa untuk menghindari main hakim sendiri  yang dilakukan massa,” ungkap Dandim 1608/ Bima Letkol Bambang Kurnia Eka Putra.

Aksi Babinsa Desa Rade upaya mengamankan pelaku dari amukan massa langsung menghubungi Kapolsek setempat agar pelaku terindar dari amukan massa juga diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kini pelaku berada di Polsek dan Kasus pencurian ini telah ditangani oleh pihak polisi sesuai aturan berlaku,” pungkasnya. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kepala Desa Lere Kecamatan Parado, Jufri, mencurahkan isi hati (Curhat) pada Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Bagus SW, di desa setempat rawan terjadi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Madapangga mengamankan penadah ternak curian, Jumat (8/12). Sebelumnya warga Desa Mpuri kehilangan dua ekor kambing senilai Rp3...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Aksi pencurian ternak juga terjadi di wilayah hukum Polsek Langgudu, Selasa (14/3/2017). Kapolsek Langgudu, IPTU Sirajuddin SH bersama anggotanya mengamankan dua pemuda...