Bima, Bimakini.- Tindak pidana pencurian ternak terjadi di wilayah hukum Madapangga, sekitar 16.50 Wita, Rabu (29/5). Diketahui, terduga pelaku R belum diketahui asal usulnya, namun dipastikan ternak kambing adalah milik warga Rade.
Sebelumnya pelaku membawa ternak diketahui oleh warga Rade dan berhasil ditangkap. Warga yang resah dengan aksi pencurian, langsung menghakimi dan mengeroyok pelaku.
Beruntung terduga pelaku R berhasil di selamatkan oleh Babinsa Desa Rade Sertu. Syamsuddin dari amukan massa saat di lokasi sehingga pelaku tidak menjadi bulan bulanan massa.
“Pelaku diamankan dirumah Babinsa untuk menghindari main hakim sendiri yang dilakukan massa,” ungkap Dandim 1608/ Bima Letkol Bambang Kurnia Eka Putra.
Aksi Babinsa Desa Rade upaya mengamankan pelaku dari amukan massa langsung menghubungi Kapolsek setempat agar pelaku terindar dari amukan massa juga diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kini pelaku berada di Polsek dan Kasus pencurian ini telah ditangani oleh pihak polisi sesuai aturan berlaku,” pungkasnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.