Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Dinas Perindag dan Tim Gabungan Sita Makanan Kadaluarsa di Woha

Razia produk kadaluarsa.

Bima, Bimakini.- Tim gabungan terdiri dari Dinas Perindag, Camat Woha dan Sat Pol PP Kabupaten Bima, melakukan sidak di pusat perbelanjaan dan pasar Tente, Selasa (21/5). Puluhan jenis makanan kadaluarsa berhasil ditemukan dan langsung disita petugas.

Camat Woha Irfan, Dj, SH  dan tim gabungan yang tiba di Toko Bolly, langsung berkoordinasi dengan manajer Bolly, Syafruddin. Kehadiran tim untuk memeriksa makanan kadaluarsa.

“Mami melakukan pemeriksaan barang makanan di Toko Bolly Desa Tente dan melakukan penyitaan makanan biskuit merk Tropican Slim 100 dan 200 gram,” jelasnya.

Setelah menyita barang kadaluarsa, selanjutnya melakukan pengecekan makanan dan minuman yang ada di toko Madura samping jembatan Tente. “Kami juga menyita barang kadaluarsa jenis minuman soda,” katanya.

Selain di dua pusat perbelanjaan itu, tim gabungan juga melakukan pengecekan makanan minuman di pasar Tente. Juga  menyita jenis koling kaling, coklat, sampel salome guna uji laboraturium.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“BB yang disita sudah diamankan oleh Disperindag Kabupaten Bima, kami hanya mendampingi untuk melakukan penertibaan dan menyita,” jelasnya. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Pasca-terungkapnya minimarket yang menjual produk pangan olahan mengandung babi, tim terpadu, Rabu (16/9) langsung turun razia obat dan makanan. Tim terpadu...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Jajaran Polsek Bolo melakukan razia toko yang ada di kecamatan setempat, Kamis (30/5). Razia dilakukan untuk menghindari beredarnya makanan dan minuman yang...