Bima, Bimakini.- Tim gabungan terdiri dari Dinas Perindag, Camat Woha dan Sat Pol PP Kabupaten Bima, melakukan sidak di pusat perbelanjaan dan pasar Tente, Selasa (21/5). Puluhan jenis makanan kadaluarsa berhasil ditemukan dan langsung disita petugas.
Camat Woha Irfan, Dj, SH dan tim gabungan yang tiba di Toko Bolly, langsung berkoordinasi dengan manajer Bolly, Syafruddin. Kehadiran tim untuk memeriksa makanan kadaluarsa.
“Mami melakukan pemeriksaan barang makanan di Toko Bolly Desa Tente dan melakukan penyitaan makanan biskuit merk Tropican Slim 100 dan 200 gram,” jelasnya.
Setelah menyita barang kadaluarsa, selanjutnya melakukan pengecekan makanan dan minuman yang ada di toko Madura samping jembatan Tente. “Kami juga menyita barang kadaluarsa jenis minuman soda,” katanya.
Selain di dua pusat perbelanjaan itu, tim gabungan juga melakukan pengecekan makanan minuman di pasar Tente. Juga menyita jenis koling kaling, coklat, sampel salome guna uji laboraturium.
“BB yang disita sudah diamankan oleh Disperindag Kabupaten Bima, kami hanya mendampingi untuk melakukan penertibaan dan menyita,” jelasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.