Bima, Bimakini.- Kepala Desa (Kades) Dena, Kecamatan Madapangga, Syamsudin HAR menolak pengunduran diri Sekretaris Desa (Sekdes) setempat, Wahyudin, SIp. Atas pengunduran diri itu, Pemdes menolaknya dengan surat Nomor: 100/321/Pem/V/13/06/2019.
Dalam surat tersebut, Kades juga membeberkan beberapa alasan penolakan tersebut.
Kepala Desa Dena, Syamsudin HAR, saat dihubungi, Kamis (9/5), menyampaikan, setelah mempelajari dan menelaah surat pengunduran diri yang diajukan oleh Wahyudin, S,Ip, menyatakan tidak berdasar atau beralasan. Untuk itu akan memanggil kembali Wahyudin agar tetap bekerja sebagai Sekretaris Desa.
“Karena banyak agenda-agenda penting yang harus dilaksanakan,” kata Kades.
Lanjutnya, antara lain agenda Pembentukan Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2020-2025. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir masa jabatan Kepala Desa serta Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Periode 2020-2025.
“Semua agenda tersebut harus dilaksanakan tentunya membutuhkan Sekdes. Karena pada bulan Juli saya akan berakhir masa jabatan,” terangnya.
Sementara itu, terkait surat bantahan Kades tersebut, Wahyudin belum bisa memberikan keterangan. Namun disampaikannya, surat penunduran dirinya itu adalah pernyataan bukan permohonan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wahyudin tiba-tiba mengajuka surat pengunduran diri sebagai Sekdes Dena. Tidak dijelaskan secara rinci alasan pengunduran diri. Namun, hanya menyampaikan alasan prinsipil, yang juga tidak diterangkan. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.