Kota Bima, Bimakini.- Lama tidak terdengar kabar kasus yang melilit sejumlah pejabat di Bappeda Kota Bima, bagaimana kabar terkininya? Kasus temuan anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp 1,1 miliar tersebut konon masih jalan ditempat.
Publik pun hingga saat ini tidak mengetahui pasti progres pengembalian kerugian negara yang sudah direkomendasikan BPK Mataram tahun 2018 lalu tersebut.
Kepala Inspektorat Kota Bima, Dr Syamsuddin mengaku, pihaknya belum mengetahui progres pengembalian kerugian negara ke kas daerah. Menurut Syamsuddin, hingga saat ini pihaknya belum ada menerima lampiran Surat Tanda Setoran (STS) dari DPKAD Kota Bima.
Karena diakuinya, Inspektorat berkapasitas memantau dan mengawasi proses pengembalian yang telah direkomendasikan oleh BPK. Namun untuk kasus Bappeda pihaknya masih menunggu lampiran STS untuk mengetahui progres.
“Informasinya saya dengar ada penambahan. Tapi berapa saya belum tahu karena STS itu belum ditembuskan ke kami, “ujarnya.
Lalu siapa yang akan menagih? Menurut Syamsuddin, Bappeda sebagai OPD terkaitlah yang akan menagih kemudian melaporkannya ke DPKAD dan STS tersebut ditembuskan ke Inspektorat.
“Mungkin karena masih sibuk dan ada pemeriksaan BPK, makanya STS itu belum diserahkan ke kami, ” tandasnya, saat ditemui wartawan, Senin (29/4).
Sementara itu, Kepala DPKAD Kota Bima Zainudin yang dikonfirmasi soal progres pengembalian kerugian negara ini memberikan jawaban senada dengan dengan kepala Inspektorat.
“Yang pasti ada progresnya, bertambah kok. Tapi berapa saya tidak bisa rinci. Silahkan ke bagian anggaran saja,” jawabnya.
Namun setelah bagian anggaran dihubungi, kabid sedang tidak berada di tempat sehingga data pasti jumlah kerugian negara yang dikembalikan tidak diperoleh.
Sementara itu Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan SH yang dimintai komentarnya secara terpisah berjanji akan meminta tim TPTGR mengungkap data tersebut ke publik. “Nanti kita buka ke publik akan saya minta TPTGR berikan ke media, ” pungkasnya. (IQO)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.