Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kejari Bima Musnahkan Narkoba, Senpi dan Sajam

Pemusnahan barang bukti.

Kota Bima, Bimakini.- Kejaksaan Negeri Raba Bima memusnahkan puluhan Barang Bukti (BB) hasil dari berbagai aksi kejahatan di wilayah Kota dan Kabupaten Bima, Kamis (2/5) di Halaman Kantor setempat.

Berbagai barang bukti yang dimusnahkan mulai dari Narkotika jenis sabu seberat 51,21 gram, daun ganjan kering seberat 1,60 gram, 3 pucuk senjata api, 6 buah senjata tajam jenis parang dan 1.440 papan tramadol.

Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Widagdo Mulyono Petrus mengatakan, pemusnahan barang bukti berdasarkan surat perintah Pengadilan Negeri Bima Nomor 01/P.2.14/ES.1/04/2009. Pelaksanaan pemusnahan dilaksanakan oleh pegawai Kejaksaan Negeri Bima dan dihadiri oleh pihak terkait, baik dari pihak penegak hukum maupun instansi pemerintah Kota dan Kabupaten Bima.

“Pemusnahan ini berdasarkan hasil putusan Hakim dan atas dasar perintah pihak Pengadilan Negeri Bima, serta memiliki kekuatan hukum yang tetap” ujarnya

Kata Kejari, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kejahatan pada tahun 2018 dan 2019. Baik kasus kriminal umum kasus narkoba.

Barang bukti yang dimusnahkan itu lanjut Kajari Bima merupakan pengungkapan dari 44 kasus dan terdapat 46 terdakwa. Pemusnahan sabu-sabu dengan cara memasukan dalam air, sedangkan ganja dan obat tramadol dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Untuk barang bukti Senpi dan Sajam kami musnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda,” pungkasnya. (IQO)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Polres Bima melalui Satuan Resnarkoba kembali menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika pada Senin siang (18/12/23) kemarin. Acara pemusnahan dipimpin Wakapolres, Kompol Saogi Sujana...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kepala Kepolisian Resor Bima, Ajun Komisaris Besar Polisi Hariyanto, SH, S.I.K, ditemani Kasat Narkoba, Iptu Sukardin memimpin kegiatan pemusnahan barang sitaan Narkotika...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Sirkulasi peredaran barang haram jenis Narkoba di Wilayah Bima dan sekitarnya nampaknya masih menjadi primadona. Terlebih di tengah status Pandemi Covid19,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Bertempat di Mapolres Bima telah dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras hasil penyitaan operasi dari bulan Januari hingga Nopember 2020,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota memusnahkan 1 koligram ganja kering, Jumat (17/7) siang. Ganja itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan beberapa waktu lalu....