Connect with us

Ketik yang Anda cari

NTB

Kota Bima dapat WTP, tapi BPK Masih Dapatkan 18 Temuan Keuangan

Kepala BPK Perwakilan NTB, Hery Purwanto SE MM, saat Workshop Media di kantornya, Senin (27/5/2019).

Mataram, Bimakini.- Kota Bima adalah satu dari 10 Kabupaten/Kota NTB, termasuk juga Pemrov NTB, yang menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB.

Namun begitu, meski Kota Bima sudah mendapatkan penilaian WTP, BPK Perwakilan Mataram menyebutkan masih ada 18 temuan dalam laporan keuangan mereka. “18 temuan itu terdiri dari 8 temuan SPI dan 10 temuan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ungkap Kepala BPK Perwakilan NTB, Hery Purwanto SE MM, saat Workshop Media di kantornya, Senin (27/5/2019).

Temuan-temuan yang dimaksud BPK di Kota Bima, adalah soal kekurangan volume atas 12 paket pekerjaan pada dua OPD senilai Rp.321.382.697,44. Kedua OPD itu adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Kesehatan.

Terhadap temuan di atas, BPK meminta kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima untuk lebih cermat dalam mengawasi dan mengendalikan kinerja bawahannya. BPK juga menginstruksikan PPK OPD terkait untuk menyusun HPS berdasarkan survei harga yang dilakukan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“PPK OPD juga diinstruksikan untuk mempertanggung jawabkan kelebihan pembayaran senilai Rp.213.411.930,59 dan menyetorkan ke kas daerah,” jelas Hery Purwanto.

Temuan lainnya masih di Dinas PUPR, tentang pengelolaan belanja honorarium PNS senilai Rp.113.025.300,00 yang menurut BPK tidak sesuai ketentuan. Dalam persoalan ini, sekali lagi BPK meminta Kepala Dinas PUPR agar lebih optimal mengawasi dan mengendalikan kinerja bawahannya. Kepada pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara pengeluaran Dinas PUPR lebih optimal melakukan verifikasi bukti pertanggung jawaban belanja.

Temuan lain BPK juga terdapat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dimana ditemukan kesalahan penganggaran belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat. Oleh BPK kemudian mengarahkan kepada tim penyusun anggaran di dinas tersebut untuk lebih cermat dalam menetapkan klasifikasi belanja.

“Kepada TAPD Kota Bima juga harus lebih cermat dalam melakukan verifikasi dan mengevaluasi usulan anggaran belanja modal,” tandas Hery Purwanto.

Sekretariat DPRD Kota Bima tidak luput dari temuan BPK. Di sini, pertanggung jawaban belanja barang dan jasa sebesar Rp.432.812.600,00 disebutkan tidak sesuai ketentuan. Atas temuan itu, BPK meminta Sekretaris DPRD Kota Bima menugaskan bendahara pengeluaran membuat bukti pertanggung jawaban sesuai dengan kondisi sebenarnya dan administrasi pembukuan harus sesuai ketentuan.

“BPK juga memerintahkan Sekretaris DPRD agar mempertanggung jawabkan kelebihan pembayaran senilai Rp.136.250.000,00 dengan menyetorkan ke kas daerah,” tandasnya. PUR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-Pemerintah Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan Bupati Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati H. Dahlan M.Noer kembali mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB, Senin (6/2/2023) menemui Bupati Bima. Ini sebagai awal dimulainya pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE Indah Damayanti Putri bersama Wakil Ketua DPRD Muhammad  Aminurlah SE menerima Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghargaan ini diraih  untuk...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE  menerima Laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 dari 9 Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi...