Kota Bima, Bimakini.- Penilaian lomba kelurahan terintegrasi tingkat kecamatan di Kota Bima dimulai dari kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kamis (23/5). Tim melakukan penilaian dari sejumlah aspek. Diantaranya pemerintahan dan kemasyarakatan.
Hadir Asisten I Setda, H Supratman, tim juri dari sejumlah OPD terkait, perwakilan TPKK Kota Bima,lurah, camat serta tokoh agama, masyarakat.
Plt Lurah Pane, Khairul Amar, SE mengatakan, sejarahnya, Kelurahan Pane dibentuk berdasarkan Perda Nomor 16 tahun 2006. Pane merupakan kelurahan pemekaran dari Nae dan Manggenaci. “Di tahun 2019 ini baru berusia 13 tahun,” ujarnya.
Sementara visi-misi kelurahan, yakni menuju pelayanan prima. Misi tugas pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan. “Kelurahan Pane terdiri dari 12 RT, berupaya wilayah kawasan pemukiman, perkantoran dan perdaganga dengan jumlah penduduk sebayak 3.338 jiwa,” terangnya.
Produk unggulan, kata daia, wisata budaya, asi kalender, kerajinan cendramata dan jajanan.
Ketua Panitia Lomba Kelurahan, juga Kabag AP Setda Kota Bima, Ichwanul Muslimin, menyatakan, lomba kelurahan terintegrasi ini merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya. Sesuai Permendagri 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan.
“Tujuannya untuk mengukur dan menilai sejauh mana perkembangan dan penilaian dampak dari program pemerintah sudah berjalan selama dua tahun kalau terakhir. Dimana yang menjadi poin penilaian ada tiga, yaitu pemerintahan, kewilayahan dan bidang kemasyarakatan,” ujarnya.
Pelaksanaannya secara berjenjang mulai dari kelurahan, kecamatan, kota dan provinsi dan nasional.
Dikatakan Ichwanul, untuk lomba tingkat provisi sesuai jadwalnya akan dilaksanakan di Minggu ketiga bulan Juni 2019. Pane merupakan kelurahan terpilih di Rasanae Barat.
“Saya sebagai ketua panitia lomba kelurahan terintegrasi ucapkan terimakasih pada seluruh elemen sudah mendukung acara, camat, lurah dan tokoh masyarakat hadir,” ujarnya.
Disampaikannya, usai penilaian di Kelurahan Pane dilanjutkan di Kelurahan Kodo untuk Kecamatan Rasanae Timur, Kelurahan Jatiwangi untuk Kecamatan Asakota, Kelurahan Santi untuk Kecamatan Mpunda dan Kelurahan Rite untuk Kecamatan Raba.
Pembentukan panitia penilaian adalah berdasarkan putusan Wali Kota Bima tentang penentuan tim dan pejilai lomba. Susunannya, Drs Supratman Asisten 1, Ketua TPKK dan jajaran, Kabag AP selaku KetuaPanitia serta sejumlah OPD terkait. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.