Kota Bima, Bimakini.- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Mataram menemukan masalah dalam pengelolaan anggaran tahun 2018 di Sekretariat DPRD Kota Bima. Hasil audit yang dilakukan, diindikasi ada kerugikan penggunaan dana perjalanan dinas para wakil rakyat serta ATK bernilai ratusan juta.
Informasinya, jumlahnya bervariasi antara pimpinan dan anggota dewan. Inspektur Kota Bima, Dr H Syamsuddin, MS enggan bermomentar soal temuan tersebut. Alasannya, belum menerima keputusan final dari LHP BPK Provinsi NTB.
“Benar ada temuan, tapi nilainya saya lupa,” ujarnya Senin (13/5).
Karena untuk salinan hasil audit BPK untuk LHP belum diserahkan, sehingga belum bisa merinci temuannya. Syamsudin menyarahkan untuk bisa langsung menanyakan ke sekretariat dewan.
Karena yang mengetahui langsung dan menerima temuan sementara itu lembaga wakil rakyat. “Karena hasil temuan sementara tersebut belum menjadi LHP final, maka kami tidak bisa membeberkan lebih dalam lagi. Jadi tunggu pada 23 Mei nanti, hasil temuan final BPK akan disampaikan kepada publik,” katanya.
Sementara itu, Sekwan DPRD Kota Bima, H Muhaimin yang dimintai tanggapan mengakui ada temuan sementara di tahun 2018. Namun Untuk nilai, Muhaimin mengaku tidak mengingatnya, tapi jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Temuan yang menjadi catatan sementara tersebut diantaranya SPPD DPRD, sekretariat, Alat Tulis Kantor (ATK) dan beberapa administrasi lainnya. “Temuan sementara disampaikan saat kami melakukan klarifikasi dengan BPK, sehingga menjadi catatan pihaknya untuk dilakukan perbaikan,” ujarnya.
Untuk melakukan perbaikan, pihaknya kini terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan BPK RI perwakilan NTB untuk klarifikasi. “Hasil klarifikasi dan perbaikan ini apakah diterima atau tidak nanti, tergantung LHP Final yang disampaikan BPK,” terangnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.