Bima, Bimakini.- Akibat gelombang tinggi yang menghantam kapal warga di Desa Sangiang, Senin (29/4) kemarin, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat mencatat pemilik kapal. Juga mendata nilai kerugian nelayan.
Sekertaris Desa Sangiang, Nasrullah, mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan dan mengirimkan laporan kepada Bupati Bima dan BPBD terkait insiden gelombang tinggi yang menerjang daerah pesisir Sangiang dan membuat kapal-kapal warga rusak.
“Sudah kami laporkan secara resmi kepada BPBD juga,” ujarnya, Selasa (30/4).
Kata dia, berdasarkan pendataan yang dilakukan unsur Pemdes, jumlah perahu dan kapal warga yang rusak akibat gelombang tinggi tersebut sebanyak 7 kapal dengan total kerugian sebanyak
Rp. 588.500.000. “7 kapal itu ada yang rusak berat hingga rusak ringan,” katanya.
Dia merincikan, kapal milik Salahudin Solo mengalami rusak berat dengan kerugian sebanyak Ro. 183.000.000. kemudian kapal milik Hefrin mengalami rusak sedang dengan kerugian sebanyak Rp. 140.000.000, kapal milik H Surlah juga rusak sedang dengan kerugian Rp. 115.000.000, kapal milik M Sidik Abdullah juga rusak sedang dengan kerugian sebanyak Rp. 80.000.000. Lalu kapal milik Depiyanto mengalami rusak sedang dengan kerugian sebanyak Ro. 45. 000.000. Kemudian, kapal milik Maman Meja mengalami rusak ringan dengan jumlah kerugian Rp. 18.000.000.
“Satu sampan mesin milik Mahmud hilang. Dia mengalami kerugian sebesar Rp. 7.500.000,” urainya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.