Kota Bima, Bimakini.- Salah seorang pelaku pencurian Handphone di Kelurahan Lewirato berhasil diamankan polisi. Tim Resmob Polres Bima Kota sengaja menjebak pelaku di lokasi mutasi yang digelar Convention Hall, Rabu (15/5) kemarin.
Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manussoh Prayogo kepada wartawan Rabu (15/5). Dimana jelasnya, sekitar pukul 11.00 wita, pelaku berinisial R usia 24 tahun sengaja dipancing oleh korban bernama Saruman usia 50 tahun, yang merupakan ASN di Pemkot Bima, untuk bertemu di lokasi mutasi ASN.
Sebelumnya pasca mencuri pelaku menghubungi istri korban dan meminta tebusan melalui seluler. Hingga akhirnya tim bersama korban memancing pelaku untuk janjian bertemu dengan pelaku di sekitar Paruga Nae Kota Bima.
Tidak lama kemudian, pelaku muncul dan bertemu dengan korban. Saat inilah tim lansung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti Handphone dan Jam tangan milik korban yang sudah dicuri.
Pelaku sempat mengelak dan mengaku sebagai anggota Polisi yang bertugas di Polres Bima.
Namun tim tidak kehabisan akal dan memintanya untuk menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA). “Tapi pelaku tidak bisa menunjukkan identitasnya, jadi langsung kami tahan, ” ujar Hilmi.
Akhirnya pelaku pun mengaku telah mencuri dan langsung dibawa ke Satu Reskrim Polres Bima Kota.
Barang bukti yang berhasil diamankan papar Hilmi, berupa tiga buah Handphone, 4 (empat) buah ATM BNI, 3 (tiga) buah ATM Mandiri, 2 (dua) buah ATM BRI, satu buah ATM DANAMON, Tiga Buah KTP, Satu buah Dompet dan satu unit SPM yamaha MIO SOUL. (IQO)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.