Dompu, Bimakini.- Polres Dompu, Selasa (28/5) sore memusnahkan hasil Operasi Pekat dan Operasi sebelum Pemilu serta Bulan Ramadan. Pemusnahan barang bukti berupa miras.
Pemusnahan miras jenis bir bintang , brem, sofi dan arak digelar di lapangan Mapolres Dompu. Hadir Kapolres Dompu, AKBP Erwin Suwondo, Sekda Dompu, H Agus Bukhari, SH, M.Si, Dandim 1614 Dompu, Letkol (Inf) Arif Hadyanto, Kadis Kesehatan Dompu, Hj Juawita, M.Kes dan pejabat dilingkup Polres Dompu.
Sebelum pemusnahan miras hasil operasi Pekat dan operasi sebelum Pemilu serta Bulan Ramadan itu, digelar upacara kesiapan pasukan menghadapi lebaran Idul Fitri tahun 1440 Hijriyah tahun 2019. Gelar pasukan itu diikuti oleh unsur TNI, Polri, Pol PP, Dishub, dan Dinas Kesehatan dan undangan lainya.
Usai pemusnahan miras, Kapolres Dompu AKBP Erwin Suwondo kepada wartawan menjelaskan, barang barang yang dimusnahkan itu seperti miras. barang bukti tersebut hasil operasi pekat dan operasi sebelum pemilu. “Ini hasil operasi selama ini,” katanya.
Saat pemusnahan, satu persatu botol bir bintang dilempar ke dalam lubang yang telah disediakan. Demikian juga Jerigen jenis minuman Arak ditumpahkan ke dalam lubang oleh Sekda Dompu, H Agus Bukhari, SH, M.Si dan diikuti Kapolres dan Dandim.
Kendati aroma menyengat, namun acara pemusnahan miras itu berlangsung tertib dan lancar. Jajaran Polres juga membagikan Takjil kepada para undangan yang hadir.
Adapun banyaknya Miras yang dimusnahkan , bir bintang 108 Botol, 60 botol arak, brem 45 jerigen, 4 ember besar, 68 botol besar, 56 botol kecil dan puluhan ember dan botol lainya baik brem, arak maupun Sofi. (JUN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.