Bima, Bimakini.- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Bolo menggerebek judi sabung ayam di RT 13 Desa Rasabou, sekitar pukul 13.30 Wita, Kamia (23/5). Pada saat anggota tiba di TKP para pemain judi sabung ayam melarikan diri. Namun giat tersebut membuahkan hasil yakni sejumlah Barang Bukti (BB) berhasil diamankan.
Kapolsek Bolo, IPDA. Nurdin, menyampaikan, adapun BB yang diamankan saat penggerebekan tersebut. Yakni dua ekor ayam dan gelanggang. “Dua ekor ayam dibakar di TKP. Sedangkan gelanggang dimusnahkan dengan cara dibakar,” terang Kapolsek.
Dalam penggerebekan tersebut, awalnya Babinkamtibmas desa setempat mendapat informasi bahwa ada warga yang membuka judi sabung ayam. Pasca mendapat informasi tersebut, pihaknya turun langsung di TKP dengan empat orang personil. “Saat gerebek juga dilibatkan tokoh masyarakat setempat. Sedangkan BB ayam jago yang disembelih diserahkan ke warga sekitar,” ungkap dia.
Pihaknya berterima kasih kepada lapisan warga yang telah melaporkan kejadian tersebut. Karena tanpa adanya koordinasi tersebut pihaknya tidak mungkin berhasil melakukan penggerebekan. “Kita apresiasi laporan warga. Karena apapun dalilnya penyakit sosial harus dihilangkan,” tutupnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.