Kota Bima, Bimakini.- Selama pelaksanaan pemilu legislatif (Pileg) di Kota Bima terhitung sejak 17 April, ditemukan 97 dugaan pelanggaran berat terjadi oleh penyelenggara. Baik ditingkat KPPS hingga KPU dan Bawaslu.
Untuk evaluasi kedepan dokumen pelanggaran akan dilaporkan ke seluruh jenjang termasuk ke DKPP. “Tim kami temukan 97 Pelanggaran berat tejadi diseluruh wilayah Kota Bima khusus untuk pelaksanaan Pileg kemarin,” terang Ketua Lembaga Independen Pemantau Pemilu Kota Bima, Amirullah didampingi kuasa hukum dan rekannya saat menggelar siaran pers di cafe komodo, Ahad (17/5).
97 Pelanggaran tersebut, kata Amirullah, untuk pelanggaran berat, sedang dan ringan. Itu adalah hasil pemantauan oleh tim mulai dari hari bng pelaksanaan pemilu pada 17 April dari jenjang ditingkat TPS sampai rekapitulasi di tingkat PPK dan KPUD, dilakukan oleh penyyelanggar bahkan perseorangan.
Paling banyak, kata dia, dugaan pelanggaran di sejumlah KPPS Kelurahan Tanjung. Kelurahan Tanjung di TPS 14 terdapat pelanggaran coretan dikolom data pemilih dalam DPTb, termasuk coretan data juga model A untuk pemilih dalam form below data DPK.
Ditemukan banyak tips ex pada sejumlah kolom pengisian dalam sejumlah form hasil pemilu. Seperti di TPS 14, pada parpol PDIP khusus caleg Kota Bima dapil 2, nomor urut 3 dan Nasdem serta PBB. Di partai Nasdem juga ada dua angka dalam satu kolom.
TPS 19, data formulir dalam kolom form C1 tidak sama dengan jumlah pemilih dalam DPK. Dalam DPK hanya 1 pemilih sementara faktanya memberikan hak suara sebanyak 4 pemilih. Artinya ada 3 pemilih siluman ditemukan dan diduga dilakukan terjadinya penggelembungan suara.
Kemudian di Kelurahan Dara, ditemukan banyak coretan di dalam form DA1 Plano TPS 7 dan 9. “Itu beberapa contoh temuan dan kami memiliki dokumen lengkapnya, termasuk salinan kesalahan masif dan segera akan di bawa ke DKPP, Bawaslu NTB dan KPUD,”ujar Amirullah sambil menunjukan Salinan Dokumen jadi temuan timnya.
Tambah Amirullah, hasil temuan ini akan disampaikan ke KPU, Bawaslu, DKPP dan Bawaslu pusat.
Massifnya temuan oleh tim, menurut Amirullah, karena kasalah penyelanggara. Kurang profesional dengan banyaknya dugaan pelanggaran.
Termasuk anyaknya perbedaan perolehan suara dan data pemilih dalam form C1 di tangan saksi dan penyelenggara berbeda. “Kami tetap akan melaporkan temuan ini agar nanti ditindaklanjuti oleh seluruh pihak terkait. Agar ada evaluasi menyeluruh atas dugaan pelanggaran terjadi selama ini. Dan agar semuanya tahu potret burang pileg dilaksanakan di kota Bima selama ini,” pungkasnya.(DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.