Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Tanpa Alasan Jelas, Sekdes Dena Undur Diri

Wahyudin, SIP

Bima, Bimakini.- Tidak ada angin dan hujan, kata itulah yang pantas disebut pasca Sekretaris Desa (Sekdes) Dena, Wahyudin SIP mengundurkan diri sebagai Sekdes setempat. Surat pengunduran dirinya tersebut disampaikan langsung kepada Kepala Desa (Kades) dihadapan aparatur desa setempat, di aula kantor desa setempat, Rabu (8/5).

Wahyudin menyampaikan bahwa kehadirannya saat ini ingin menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Sekdes Dena. Sekaligus ucapan terimakasih dan permohonan maaf atas sikapnya selama ini dalam menjalankan tugas.

“Saya berterimakasih atas jabatan yang emban selama 19 bulan ini. Dan mohon maaf apabila selama menjalankan tugas ada kesalahan dalam berucap dan bertindak,” ujarnya.

Ditanya alasan pengunduran dirinya sebagai Sekdes, Wahyudin tidak memberikan komentar. Bahkan dalam surat yang diajukannya pun tanpa alasan jelas.

“Saya undurkan diri jelas ada persoalan yang prinsipil. Dan itu tak perlu saya harus beberkan pada publik. Tapi sesungguhnya langkah ini sudah menjadi pilihan saya dan sudah mendapat persetujuan keluarga,” tegasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dijelaskannya, langkah yang diambil ini dilakukan demi kebaikan bersama. Dan secara pribadinya pihaknya tetap berbuat total mendukung kemajuan dan pembangunan yang ada di desa.

“Saya tetap berbuat untuk desa ini. Dan pilihan saya ini justru sangat baik. Demi kemajuan bagi desa Dena. Supaya tetap menjadi contoh bagi desa-desa yang ada di Kecamatan Madapangga,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Dena, Syamsudin HAR, mengatakan, terkait surat pengunduran diri yang disampaikan Sekdes belum ditanggapi dalam waktu dua atau tiga hari mendatang. Karena akan dicermati atau dipahami dengan baik.

“Surat yang diajukan ini akan saya cermati dulu. Apalagi isi surat yang diajukan ini tak ada alasan dan tak bermaterai,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Menurut Kades, pengunduran diri Sekdes tidak beralasan atau tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Seperti halnya di internal Pemdes, selama Sekdes menjabat tidak ada masalah. Bahkan keberadaan bersangkutan sangat membantu sekaligus memberi warna baru yang bernilai positif.

Selain itu, jika Sekdes benar- benar mengundurkan diri, tentu Pemdes Dena akan sulit menjalankan roda pembangunan. Karena pada tanggal 23 Juli mendatang jabatan dirinya akan berakhir sebagai Kades setempat. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa Dena Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), di aula kantor desa setempat Kamis (24/3), sekitar pukul 09.30...

Pemerintahan

  Bima, Bimakini.- Terkait kerusakan lahan dan sungai di Desa Tonda dan Dena, Kecamatan Madapangga, Bima akibat aktivitas galian C yang dilakukan oleh PT....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Jalan lintas Desa Bolo – Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima sudah lama rusak dan mengakibatkan terjadi kecelakaan. Terkait hal itu, warga Kecamatan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sejumlah warga Desa Dena Kecamatan Madapangga yang tergabung di Alinasi Pemuda Peduli Desa (APPD) meminta Pemerintah Desa (Pemdes) Dena agar memecat secara...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Janda 4 anak, Nursiah (54) warga RT 10 Desa Dena Kecamatan Madapangga mengeluh karena tidak diperhatikan pemerintah. Betapa tidak, janda miskin ini...