Bima, Bimakini.- Terduga pelaku tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang berlokasi di RT 04, RW 02 tepatnya depan Pustu Desa Palama Kecamatan Donggo berinisial, AM warga Desa Dena berhasil diamankan. Peristiwa pencurian Sepeda Motor R2 milik Muhtar Warga dusun Sangge Desa Palama sekitar Pukul 19.00 Wita, Selasa (21/5).
Kapolsek Madapangga, IPDA Rusdin membenarkan adanya peristiwa tindak pidana sepeda motor milik warga Desa Palama dengan terduga pelakunya berinisial AM, warga Desa Dena dan Doa Desa Bolo. Peristiwa dengan lokasi kejadian perkaranya di Desa Palama Kecamatan Donggo.
“Kedua terduga pelaku tersebut satu orang berinisial AM berhasil kita amankan. Sedangkan satu terduga lainnya, Doa berhasil melarikan diri dari kejaran massa,” ujar Kapolsek, Rabu (22/5).
Berdasarkan keterangan warga, kata dia, bahwa kejadian tersebut berawal sekitar pukul 19.00 wita, terduga pelaku, Doa melakukan tindak curanmor di RT 04 RW 02 depan Pustu Desa Palama Kecamatan Donggo. Kemudian bersangkutan menelpon temannya berinisial, AM untuk menjemput di Desa Ndano Kecamatan Madapangga. Akan tetapi rencananya tersebut diketahui oleh warga Desa Palama sehingga dikejar hingga di Desa Ndano.
“Dia berhasil kabur atau melarikan diri. Sedangkan AM berhasil diamankan oleh warga kemudian dibawa kerumah M Tahir HA Gani, 55 Tahun di RT 02 RW 01 Desa Ndano,” ungkapnya.
Mengetahui adanya terduga pelaku yang diamankan di Desa Ndano tersebut. Sejumlah warga ingin mengambil langkah dan cara sendiri-sendiri. Namun berhasil diamankan oleh Anggota Kepolisian Mapolsek Madapangg, Donggo dan dibantu Anggota Dalmas dan Buser Polres Bima. “Evakuasi terduga pelaku berjalan aman dan lancar. Dan kita imbau warga untuk menyerahkan persoalan ini kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.