Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Wawali Kota Bima Tetap Lanjutkan Laporan Agar Warganya Santun Ber-Sosmed!

Feri Sofiyan, SH

Kota Bima, Bimakini.- Kontroversi terkait laporan dugaan penghinaan yang dilaporkan Wakil Wali (Wawali) Kota Bima, Feri Sofiyan, SH ke Polres Bima Kota terhadap seorang warganya tetap dilanjutkan. Warga tersebut diduga menghinanya melalui media sosial Facebook.

Pasalnya kata mantan Ketua DPRD Kota Bima tersebut, dirinya tidak akan mencabut laporan tersebut meskipun diguncang demo selama beberapa kali.  “Laporan saya ke polisi itukan hak saya sebagai warga negara. Terkait dengan adanya penghina’an, caci maki serta pengancaman oleh orang lain. Ini 100  persen masuk wilayah private saya pribadi,” ujar Wawali menjawab bimakini.com, Selasa (21/5).

Menurutnya, terpaksa menempuh jalur hukum lantaran dalam Medsos Facebook tersebut, warga bernama Nining Wahyuningsih tersebut mencaci dan memakinya dengan berbagai umpatan dan kata-kata tidak pantas.

“Sehingga dengan menempuh jalur hukum seperti itu akan terang benderang apa motivasi orang itu melakukan hal tidak terpuji seperti itu,” lanjutnya bimakini.com ini.

Langkah itu juga katanya sekaligus ingin memberikan edukasi kepada semua orang terutama warga Kota Bima khususnya yang  menggunakan medsos seperti Facebook dan lainnya agar lebih hati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Terlebih kata Dedengkot PAN itu, hidup di negara kesatuan republik Indonesia ini baik sebagai warga masyarakat maupun sebagai warga negara ada aturan hukum yang berlaku. “Jadi siapapun yang menghina, menghujat dan mengancam orang lain akan berhadapan dengan norma hukum yang berlaku,” tegasnya.

Harapan terbesar ditekankan orang nomor dua di Pemkot Bima tersebut, agar kedepannya lagi tidak ada yang seenaknya menghina seseorang terlebih baik di dunia maya maupun dikehidupan nyata.

“Dan semoga ini kasus terakhir dan bisa diambil pelajaran. Apalagi para pengguna media sosial Facebook agar tidak seenaknya menghina orang lain,” pungkasnya. (IQO)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH akan mengajukan Peninjauan Kembali  (PK) atas Putusan Kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) yang memvonisnya...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) RI, atas kasus dermaga di Bonto, Kelurahan Jatiwangi, Kota Bima, akhirnya memustuskan pidana penjara enam bulan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Setelah divonis bersalah karena melanggar Pasal 109 UU Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Tim Penasehat Hukum (PH) Feri...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bima, Rabu (17/11/2021). Vonis itu...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima, Rabu (2/6) menggelar sidang perdana kasus kasus pembangunan dermaga/jetty tanpa izin dengan terdakwa Wakil Wali Kota Bima,...