Kota Bima, Bimakini.- Kontroversi terkait laporan dugaan penghinaan yang dilaporkan Wakil Wali (Wawali) Kota Bima, Feri Sofiyan, SH ke Polres Bima Kota terhadap seorang warganya tetap dilanjutkan. Warga tersebut diduga menghinanya melalui media sosial Facebook.
Pasalnya kata mantan Ketua DPRD Kota Bima tersebut, dirinya tidak akan mencabut laporan tersebut meskipun diguncang demo selama beberapa kali. “Laporan saya ke polisi itukan hak saya sebagai warga negara. Terkait dengan adanya penghina’an, caci maki serta pengancaman oleh orang lain. Ini 100 persen masuk wilayah private saya pribadi,” ujar Wawali menjawab bimakini.com, Selasa (21/5).
Menurutnya, terpaksa menempuh jalur hukum lantaran dalam Medsos Facebook tersebut, warga bernama Nining Wahyuningsih tersebut mencaci dan memakinya dengan berbagai umpatan dan kata-kata tidak pantas.
“Sehingga dengan menempuh jalur hukum seperti itu akan terang benderang apa motivasi orang itu melakukan hal tidak terpuji seperti itu,” lanjutnya bimakini.com ini.
Langkah itu juga katanya sekaligus ingin memberikan edukasi kepada semua orang terutama warga Kota Bima khususnya yang menggunakan medsos seperti Facebook dan lainnya agar lebih hati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Terlebih kata Dedengkot PAN itu, hidup di negara kesatuan republik Indonesia ini baik sebagai warga masyarakat maupun sebagai warga negara ada aturan hukum yang berlaku. “Jadi siapapun yang menghina, menghujat dan mengancam orang lain akan berhadapan dengan norma hukum yang berlaku,” tegasnya.
Harapan terbesar ditekankan orang nomor dua di Pemkot Bima tersebut, agar kedepannya lagi tidak ada yang seenaknya menghina seseorang terlebih baik di dunia maya maupun dikehidupan nyata.
“Dan semoga ini kasus terakhir dan bisa diambil pelajaran. Apalagi para pengguna media sosial Facebook agar tidak seenaknya menghina orang lain,” pungkasnya. (IQO)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.