Bima, Bimakini.- Gabungan anggota Polsek dan Danramil Kecamatan Bolo kembali menggelar operasi razia petasan di Pasar Sila, sekitar pukul 08. 30 Wita, Senin (3/6). Giat oprasi razia kali ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bolo, Brigadir. Rusdin berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor : SP.Gas/10/ V / 2019 / p. Bolo tanggal 03 Juni 2019 yang ditandatangan oleh Kapolsek Bolo, IPDA. Nurdin.
Adapun hasil yang dicapai dalam pelaksanaan Razia petasan adalah 28 buah petasan merek Positi V 2002-01, 89 buah petasan merek komodo EGG, 10 buah petasan merek Colowful Evysanthem dan 1 batang petasan muni. Selain itu, anggota juga menemukan 8 kotak mercon jenis jagung tangan merek zib zab, Mercon genggam tangan 0,8 merek Roman sebanyak 6 batang.
“Semua BB tersebut berhasil diamankan di kios milik warga Desa Rato yang beroperasi di Kompleks Pasar Sila,” ujar Beigadir. Rusdin.
Dijelaskan Rusdin, semua jenis petasan yang disita tersebut tidak memiliki ijin penjualan. Upaya pemberantasan penyakit sosial ini dilakukan dalam rangka pengamanan menghadapi lebaran sekaligus agar ibadah puasa tidak terganggu dengan suara petasan. “Kita terus tingkat pengamanan wilayah. Karena bagian dari tugas dan tanggung jawab,” ujarnya.
Dirinya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar memberikan informasi terkait penyakit sosial yang berkembang. Hal itu harus dilakukan agar bisa ditindak dengan cepat. “Kita sangat berharap adanya informasi warga. Apapun dalilnya kita tidak bisa bekerja secara maksimal tanpa dukungan dari masyarakat,” tutup Rusdin. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
