Bima, Bimakini.- SA, ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Ncandi, melaporkan suaminya yang juga kaur desa setempat, SY ke Mapolsek Madapangga. Laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu disampaikan sekitar pertengahan bulan puasa lalu.
“Saya bukan saja dianiaya. Tapi juga dimadu oleh suami tanpa sepengetahuan saya,” ujar SA, Rabu (12/6).
Sebelumnya kata SA, pihaknya tidak mengetahui kalau suaminya sudah menikah sirih dengan warga Dena. Namun dirinya mendapat informasi dari warga sekitar dan hal itu memang benar. “Saya tidak tahan lagi menanggung beban derita. Melaporkan suami ke polisi satu satunya jalan yang harus ditempuh,” terang SA.
Dengan kejadian itu pihaknya mendesak pihak Kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporannya tersebut. Terutama pada pemerintah desa setempat agar memecat bersangkutan dari aparatur setempat. “Jangan dibiarkan aparatur desa seperti ini. Sebab ulah seperti ini saat mencoreng wibawa pemerintah desa,” tegasnya.
Disinggung atas keinginan ini dia telah lahir batin siap menerima resikonya bahkan harus berpisah dengan suaminya tersebut. “Kades harus pecat kaur yang berulah seperti ini. Bagaimana mengurus warga, urus keluarga saja tak becus,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrim, Bripka Heri Kiswanto membenarkan telah menerima laporan warga Desa Ncandi, SA tersebut sekitar pertengahan bulan Puasa lalu. Hanya saja Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan penganiyaan tersebut oleh suaminya tersebut terjadi di Kecamatan Bolo.
“Sebelumnya kita hanya memfasilitasi kasus dugaan penganiayaan ini. Sebab TKP nya bukan di wilayah hukum kami. Tapi terjadi di Kecamatan Bolo,” pungkasnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.