Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Sat Narkoba Polres Lombok Tengah

Terduga pelaku.

Lombok Tengah, Bimakini.-  Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil menangkap dua pelaku diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menyalahguna narkotika. Keduanya masing-masing IS (19) dan  MM (21) asal Kecamatan Montong Gading.

Keduanya ditangkap di pinggir jalan raya Kopang samping Toko Indomaret Depan Polsek Kopang Desa Kopang Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah Kamis (27/6) sekitar pukul 21.22 Wita.

“Kami berhasil menangkap dua pelaku yang memiliki, menyimpan menguasai dan atau sebagai penyalahguna narkotika,” jelas Kasat Narkoba Polres Loteng AKP Dhafid Shiddiq, SIK,  Jumat (28/6).

Kata Dhafid, proses penangkapan disaksikan dua anggota dan masyarakat sekitar. “Ditangan keduanya kami menyita satu poket kristal bening diduga narkotika  golonfab satu jenis Sabu dan uang tunia diduga hasil penjualan sebanyak 600 ribu lebih serta alat bukti lainnya,” jelasnya.

Kata dia, penangkapan itu dilakukan ketika anggota sedang melaksanakan mobiling di seputaran Kopang. Selanjutnya, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di seputaran kopang akan ada transaksi narkoba yang di duga dibawa dari Lombok Timur.

“Derdasarkan informasi tersebut selanjutnya anggota melaksanakan pemantauan dan menempati posisi dimana lokasi yang diduga akan digunakan transaksi sesuai dengan informasi yang disampaikan,” katanya.

Kemudian datang dua orang dengan menggunakan sepeda motor Honda vario warna merah dengan gerak gerik mencurigakan. “Salah satu anggota Sat Narkoba Polres Lombok Tengah yang sudah berada di posisi langsung menghampiri dan mengamankan kedua orang tersebut,” terangnya.

Selanjutnya kedua orang tersebut lakukan penggeledahan dan didapat barang bukti berupa satu poket kristal bening di duga narkotika jenis sabu yang di selipkan di peci salah satu terduga Owan Sakroni.

“Anggota mengamankan kedua terduga ke Sat Narkoba Polres Lombok Tengah guna Proses lebih lanjut,”  katanya. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Lombok Tengah, Bimakini.- Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil menangkap lima diduga pelaku yang memiliki, menyimpan menguasai narkotika di Lingkungan Kauman RT/RW 06/02 Kelurahan...

Hukum & Kriminal

Loteng, Bimakini.- Tim Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng), berhasil menangkap M R (27) warga Dusun Bunceman Desa Gemel Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sat Res Narkoba Polres Lombnok Tengah berhasil menangkap tiga terduga pelaku pengedar sabu, di Dusun Gampung Desa Kawo Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok...

Hukum & Kriminal

Lombok Tengah, Bimakini.- Dalam rangka meningkatkan keamanan di wilayah hukum Polres Lombok Tengah, Sat Reskrim Narkoba menyisir sejumlah wilayah yang disinyalir menjual minuman keras....

Hukum & Kriminal

Lombok Tengah, Bimakini.- Satnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil menangkap delapan tersangka yang diduga terlibat tindak pidana Narkoba jenis sabu. Tersangka ditangkap di enam desa...