Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dua Tersangka Narkoba Dilepas Polisi?

IPTU Budiman P. Angin, SH

Bima, Bimakini.- Dua tersangka tindak pidana narkoba diduga dilepas oleh polisi. Mereka adalah I (38) warga Dusun Coha Desa Melaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu dan N (31) warga RT 01 RW 02 Dusun Teka Sire Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu yang ditangkap Jumat (31/5) lalu.

Namun, pihak Polres Bima terkesan menghindar dan menutupi hal tersebut. Dua perwira yang dikonfirmasi, enggan memberikan keterangan.

Kasat Narkoba IPTU Budiman P, SH, tidak berani memberikan penjelasan ketika ditanya Bimakini.com soal kebenaran dua tersangka narkoba yang ditangkap.

“Saya tidak bisa menjawab, silakan tanyakan ke Kasubag Humas Polres Bima IPTU Hanafi, karena sistem kami sudah satu pintu untuk pemberitaan,” jelasnya, Kamis (13/6).

“Kalau kasubag mengarahkan ke saya, nanti saya akan jelaskan, tapi temui dulu pak Hanafi,” sarannya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Bima, IPTU Hanafi tidak bisa memberikan penjelasan. “Itu terkait tehnis tidak boleh saya menjelaskan, harus kembali ke Kasat atau harus ada izin dari Kapolres Bima,” kata Hanafi.

Namun, saat Bimakini.com kembali menemui Kasat Narkoba, justru diarahkan meminta ijin Kapolres. “Oh belum bisa saya jelaskan, harus minta izin dulu sama Kapolres, tapi kapolres belum bisa diganggu masih banyak tamu,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun Bimakini.com, dua orang yang ditangkap anggota Satnorkaba itu merupakan pasutri. I adalah pecatan Polri dan perempuan itu adalah istrinya.

Berdasarkan data yang dibagikan oleh Kasubag Humas Polres Bima IPTU Hanafi beberapa waktu lalu, bahwa Unit Opsnal Sat ResNarkoba Polres Bima berhasil mengungkap peredaran Narkotika Gol I bukan tanaman jenis shabu yang diatur dalam Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dua orang itu ditangkap bersama BB berupa 1 Poket Narkotika Jenis Shabu0 1 Buah Bong, 1 Buah Gunting0 3 Buah Sedotan, 1 Bungkus Klip Kosong, 1 Buah Isolasi Bening Kecil, 1 Buah Timbangan, 3 Buah Korek Api, 3 Buah Handphone, 1 Buah Mobil jenis Avanza Warna Silver dengan No. Polisi B 1862 SOH.

Kronoligis penangkapan kedua pelaku, pada Jumat tanggal 31 Mei 2019 sekitar pukul 21 30 wita, Unit Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasih bahwa akan terjadi transaksi narkotika yang akan dilakulan oleh seseorang laki-laki dan perempuan yang berasal dari Kabupaten Dompu  dengan seseorang laki-laki yang berasal dari Bima Kabupaten.

Untuk menindak lanjuti informasi tersebut personil opsnal kemudian melakukan pemantauan di sekitar Kabupaten Bima. Setelah beberapa jam melakukan pemantauan Tim memperoleh informasi bahwa transaksi akan dilakukan di sekitar Kecamatan Monta.

Tim langsung melakukan pemantauan di sekitar Kecamatan Monta. Setelah melakukan pemantauan,  Tim kemudian melihat gerak gerik seseorang yang sedang duduk di pinggir jalan sendirian,  Tim mengawasi orang tersebut dan setelah beberapa saat,  Tim melihat orang tersebut di datangi oleh dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor Tracker.

Bersamaan dengan itu,  Tim kembali mendapati informasi bahwa orang yang dicurigai adalah orang yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Tim kemudian mendatangi orang-orang tersebut untuk melakukan upaya penangkapan, akan tetapi dua orang dari laki-laki tersebut berhasil melarikan diri,  Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang dari dua orang yang berhasil lari.

Tim dengan disaksikan oleh masyarakat setempat melakukan penggeledahan,  akan tetapi barang bukti tidak ditemukan, tim kemudian melakukan penggeledahan di Mobil tersangka dan berhasil menemukan Barang Bukti tersebut.

Tim kemudian mengamankan dan membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapelres Bima guna dilakukan penyidikan, jelas laporan tersebut. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Parado Polres Bima, berhasil mengamankan terduga pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Lere Kecamatan Parado Kabupaten Bima. Terduga pelaku dibeberkan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB kembali meringkus para terduga pelaku pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu pada Senin (04/03/24) kemarin. Kapolres Bima AKBP...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dikendalikan oleh Kasatnya Iptu Abdul Malik SH berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar Narkoba jenis...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Satresnarkoba dibawah pimpinan Katim dan anggotanya, kembali menunjukan kerja genit, terukur dan tegas dalam mengungkap jual edar narkoba di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kini Komando Distrik Militer (Kodim) 1608/Bima ikut menangkap seorang bandar Narkoba dan 3 orang kaki tangannya di wilayah Kecamatan Monta, Kabupaten Bima,...