Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dua Tersangka Narkoba Kabur dari Ruangan Kasat

Kasbbag Humas, IPTU Hanapi (kanan) dan Kaur Satres Narkoba Polres Bima AIPTU Gatot Wahyuddin.

Bima, Bimakini.- Lagi-lagi kecerobohan personel Polres Bima kembali terulang saat penjagaan malam. Beberapa tahun lalu, penghuni tahanan bernama Choky berhasil membobol pintu jeruji besi yang dijaga ketat aparat.

Namun kali ini dua tersangka kasus Narkoba juga kabur saat diamankan di ruangan Kasat Narkoba Polres Bima.

Sebelumnya, Bimakini.com memberitakan tentang kaburnya dua tahanan tersebut. Namun saat itu, Kasat Narkoba dan Kasubbag Humas Polres Bima  enggan memberi keterangan.

Namun, Senin (16/6) pihak Polres Bima akhirnya memberikan keterangan soal kaburnya dua tahanan itu.

“Dua tersangka tindak pidana narkoba masing-masing I (38) warga Dusun Coha Desa Melaju Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu dan N (31) warga Rt 01 Rw 02 Dusun Teka Sire Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu bukan dilepas oleh Polisi tapi mereka kabur saat diamankan di ruang kerja Kasat Narkoba,” jelas Kasubag Humas Polres Bim, IPTU Hanafi, Senin (17/6).

Didampingi Kaur Satres Narkoba Polres Bima AIPTU Gatot Wahyuddin, Hanafi menjelaskan dua orang itu diamankan di ruang kerja Kasat Narkoba, pada saat diamankan, dua tersangka dijaga dua personil Satres Narkoba.

Dua tersangka diketahui tidak ada dalam ruangan kasat Narkoba Ahad (2/6) sekitar pukul 04.00 WITA, setelah dua anggota yang berjaga mengecek sebelum pergi makan sahur.

Dua anggota itu menjaga tersangka tepat di depan pintu ruangan kasat. “Jadi tidak mungkin keluar melalui pintu depan atau melewati dua orang anggota Sat Narkoba yang sedang berjaga itu,” ujarnya.

“Mereka  kabur melalui jendela ruangan kasat Narkoba, diduga mereka congkel jendela dan keluar lewat belakang Polres Bima,” jelasnya.

Kedua tersangka berstatus pasangan suami istri nikah siri. Begitu mengetahui dua tersangka tidak ada di tempat, anggota langsung menyebar untuk melakukan pencarian bahkan sampai saat ini anggota masih melakukan pencarian keberadaan dua pelaku yang membobol jendela ruangan Kasat Narkoba itu.

“Dua orang terduga itu belum dimasukan dalam ruang tahanan karena status masih pengamanan untuk proses penyelidikan,” katanya.

Berdasarkan bunyi pasal 76 UU 35 tahun 2009, bahwa penyidik diberikan waktu selama tiga hari untuk melakukan sidik kasus untuk dinaikkan ke tingkat penyelidikan.

“Baru kali ini tersangka kasus narkoba yang ditangkap kabur saat diamankan di dalam ruangan Kasat Narkoba,” jelasnya.

Kata dia, dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan telah mengeluarkan status sebagai DPO Polres Bima.

Dia mengimbauan kepada masyarakat apabila menemukan dua orang tersebut, maka melaporkan kepala pihak yang berwajib.

Seperti diberitakan Bimakini.com sebelumnya, dua tahanan tersebut diduga kabur. Namun, saat dua perwira yang dikonfirmasi, enggan memberikan keterangan.

Kasat Narkoba IPTU Budiman P, SH, bahkan saat itu tidak mau memberikan keterangan kepada BimaEkspres soal kebenaran dua tersangka narkoba yang ditangkap sudah lepas.

Bahkan, Kasat Narkoba mengarahkan wartawan Bimakini.com untuk menannyakan hal itu ke Kasubag Humas Polres Bima IPTU Hanafi. Pun, ketika Kasubag Humas dikonfirmasi Bimakini.com, juga melempar ke Kasat Narkoba.

Saat  Bimakini.com kembali menemui Kasat Narkoba, justru diarahkan meminta ijin Kapolres.

Informasi yang dihimpun Bimaini.com, dua orang yang ditangkap anggota Satnorkaba itu merupakan pasutri. I adalah pecatan Polri dan perempuan itu adalah istrinya.

Berdasarkan data yang dibagikan oleh Kasubag Humas Polres Bima IPTU Hanafi beberapa waktu lalu, bahwa Unit Opsnal Sat ResNarkoba Polres Bima berhasil mengungkap peredaran Narkotika Gol I bukan tanaman jenis shabu yang diatur dalam Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dua orang itu ditangkap bersama BB berupa 1 Poket Narkotika Jenis Shabu0 1 Buah Bong, 1 Buah Gunting0 3 Buah Sedotan, 1 Bungkus Klip Kosong, 1 Buah Isolasi Bening Kecil, 1 Buah Timbangan, 3 Buah Korek Api, 3 Buah Handphone, 1 Buah Mobil jenis Avanza Warna Silver dengan No. Polisi B 1862 SOH.

Kronoligis penangkapan kedua pelaku, pada Jumat tanggal 31 Mei 2019 sekitar pukul 21 30 wita, Unit Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasih bahwa akan terjadi transaksi narkotika yang akan dilakulan oleh seseorang laki-laki dan perempuan yang berasal dari Kabupaten Dompu  dengan seseorang laki-laki yang berasal dari Bima Kabupaten.

Untuk menindak lanjuti informasi tersebut personil opsnal kemudian melakukan pemantauan di sekitar Kabupaten Bima. Setelah beberapa jam melakukan pemantauan Tim memperoleh informasi bahwa transaksi akan dilakukan di sekitar Kecamatan Monta.

Tim langsung melakukan pemantauan di sekitar Kecamatan Monta. Setelah melakukan pemantauan,  Tim kemudian melihat gerak gerik seseorang yang sedang duduk di pinggir jalan sendirian,  Tim mengawasi orang tersebut dan setelah beberapa saat,  Tim melihat orang tersebut di datangi oleh dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor Tracker.

Bersamaan dengan itu,  Tim kembali mendapati informasi bahwa orang yang dicurigai adalah orang yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Tim kemudian mendatangi orang-orang tersebut untuk melakukan upaya penangkapan, akan tetapi dua orang dari laki-laki tersebut berhasil melarikan diri,  Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang dari dua orang yang berhasil lari.

Tim dengan disaksikan oleh masyarakat setempat melakukan penggeledahan,  akan tetapi barang bukti tidak ditemukan, tim kemudian melakukan penggeledahan di Mobil tersangka dan berhasil menemukan Barang Bukti tersebut.

Tim kemudian mengamankan dan membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapelres Bima guna dilakukan penyidikan, jelas laporan tersebut. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Perjalanan YO untuk kabur dari Rutan Raba Bima sudah berakhir. Minggu (6/2/2022) Napi kasus Narkoba itu kembali mendekam di Rutan Bima. Tim...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Dari tiga warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Raba Bima yang kabur, satu orang sudah menyerahkan diri,  Rabu (2/2/2022) pukul 21.00 Wita....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Para tahanan yang masih kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Raba Bima diminta untuk menyerahkan diri.  Saat ini masih ada tiga orang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sejumlah tahanan di  Rumah Tahanan (Rutan) Raba Bima, Selasa (1/2/2022) kabur, setelah sebelumnya dipicu keributan. Kepolisian pun mengamankan situasi. Kapolres Bima Kota,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Najma, DPO Kasus Narkoba Polres Bima yang ditangkap personel Polres Metro Jaya, mengaku kabur karena diajak suami sirinya. Suaminya yang pecatan Polri...