Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Gegara Masalah Uang Rp243 juta dan Uang Pajak, Kaharuddin Undur Diri dari Kadis Pol PP

Drs Kaharuddin

Kota Bima, Bimakini.- Baru beberapa pekan menjabat menjadi Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima, Drs Kaharuddin melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya. Alasannya ada anggaran tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Kaharuddin,  sendiri pernah menjabat Kepala Dinas Pol PP dan Damkar, selanjutnya menjadi Staf Ahli Wali Kota Bima, dan kini kembali dipercayakan dijabatan sebelumnya. Dia mengaku sudah melayangkan surat pengunduran dirinya.  Meski dia merasa malu kepada Walikota dan Wakil Walikota yang telah memberikan amanah menjadi Kepala Dinas Pol-PP dan Damkar Kota Bima. Kepercayaan ini tidak bisa dilaksanakan, karena Uang Persediaan (UP) di Dinas tersebut dibelanjakan tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada dalam DPA Tahun 2019 senilai Rp243 juta. Selain itu, Rp. 16.187.387 uang pajak tidak dibayarkan oleh Bendahara Pengeluaran, atas perintah Kasat Pol-PP Kota Bima sebelumnya.

Alasan kedua, kata Kaharuddin, lambatnya Majelis TPTGR Kota Bima dalam menindaklanjuti LHP Pembatasan Tugas TA 2019 pada Satpol-PP Kota Bima Nomor LHP 09/11/2019 tanggal 8 Mei 2019 dan Surat Kepala Dinas Pol-PP Nomor 300/106.b/Sat PolPP KOBI/N/2019 tanggal 20 Mei 2019.

“Selama uang senilai Rp 243 juta  tersebut tidak segera masuk kembali ke Kas Sat Pol-PP Kota Bima dan Pajak senilai Rp16.187.387 belum disetorkan, maka siapapun Kasat Pol-PP tidak akan bisa melaksanakan program kegiatan yang ada dalam DPA tahun 2019, kecuali dengan SPJ-FIKTIF, berarti melanggar aturan,” tegasnya, Senin (17)6).

Alasan yang lain, menghindari adanya kepentingan tertentu yang dapat mempengaruhi profesionalitas dan konsistensinya terhadap peraturan yang ada.

“Profesional dan konsisten telah membuat saya bertahan hingga usia oensiun 60 Tahun pada tanggal 31 Desember 2019 dengan Masa Kerja 34 Tahun tanpa cacat kepegawaian atau temuan baik dari Inspektorat, BPKP, BPK maupun KPK.

Kaharuddin menegaskan sikapnya ini dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab, baik secara moral maupun yuridis.

Meskipun disadarainya berat untuk dilakukan, karena telah mendapat amanah saat mutasi beberapa waktu lalu. Namun, kepercayaan  itu tidak mampu dilaksanakannya dengan baik, karena sejumlah alasan tersebut.  Untuk itu, dia memilih mengundurkan diri, karena tidak ingin terbelit dalam masalah.  (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Sesuai Perda 9 tahun 2020 tentang  Perubahan atas Perda Kota Bima 5 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah Kota Bima....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru 2020, jajaran Sat pol PP kota Bima, Selasa malam (24/12) menggelar operasi yustisi. Dalam...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Oknum anggota Sat Pol PP Kota Bima, MS kembali berulah. Sebelumnya mengejar Kepala Dinas Pol PP dan Damkar dengan parang, kini...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kota Bima, M Nur nyaris menjadi bulan-bulanan pegawainya. Dia dikejar menggunakan senjata tajam...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH mendesak Sekda dan Ispektorat untuk menyelesaikan masalah anggaran di Dinas Pol PP dan Damkar. Dampak...