Bima, Bimakini.- Saat shalat idul fitri 1440 H di halaman Kantor Pemkab Bima, diumumkan dan diserahkan penerimaan dan penyaluran zakat Fitrah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bima tahun2019. Untuk penerimaan Sebesar Rp 409.472.000. Sedangkan penyaluran Rp 332.250.000.
Selanjutnya Baznas Kabupaten Bima menerima Zakat dari Bupati Bima sebanyak Rp 56.850.000, dengan rincian sebagai berikut Zakat Emas Rp. 25 juta, Zakat Maal / harta 25 juta dan Zakat Profesi Rp 6.850.000.
Daftar perengkingan Zakat Zuru’ (tanaman/padi) yang diterima oleh Baznas Kabupaten Bima sebanyak 50 persen, yaitu Kecamatan Palibelo jumlah Rp. 76.000.000, Kecamatan Belo jumlah Rp 70 Juta, Kecamatan Madapangga jumlah Rp 62.669.000, Kecamatan Monta Rp 54 Juta, Kecamatan Bolo jumlah Rp.48.596.000, Kecamatan Woha Rp.44.675.000. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.