Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Kades Jangan “Loncat Pagar!”

Tajudin, SH

Bima, Bimakini.- Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Tajudin, SH, M.Si menegaskan agar kepala desa tidak loncat pagar terkait laporan pengelolaan dan evaluasi dana desa. “Mekanisme pengelolaan dan evaluasi dana desa, kepala desa harus intens berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan. Jangan langsung ke Pemerintah Kabupaten Bima,” jelasnya, Jumat (21/6) di Kantor Bupati Bima.

Kata dia,  jika langkah itu masih dipakai kepala desa tanpa berkoordinasi dan mendapat rekomendasi camat, maka memerintahkan menolak laporan itu. “Saya akan menolak apabila masih berlaku hal semacam itu,” tegas Tajudin.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, desa selama ini banyak yang langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bima atau dinas terkait. Padahal mekanisme dan langkah tersebut tidak sesuai aturan.

“Kalau masih ada desa yang loncat pagar begitu tanpa berkoordinasi dengan camat, tetap saya tolak,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mengingatkan pada seluruh Kepala desa agar membangun hubungan kemitraan yang baik dengan BPD sebagai lembaga di desa. Sebab BPD ini legislatifnya desa.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Jangan remehkan BPD dan menganggap sebagai namanya saja. Akan tetapi apapun kebijakan yang harus diambil, BPD harus dilibatkan. Sehingga kebijakan pemerintah tak tumpah tindih,” ujarnya.

Lanjut dia, seperti informasi yang didapat pasca dilantik sebagai Kepala DPMDes, banyak Kades yang tidak sejalan dengan BPD. Padahal terkait Dana Desa, BPD mempunyai peran penting dalam hal menggodok aspirasi rakyat. Sekaligus ditetapkan sebagai program desa yang akan dilaksanakan.

“Jangan sepelekan BPD. Karena BPD adalah perwakilan seluruh rakyat yang ada di desa,” katanya.

Kemudian, informasi yang berkembang banyak Kades yang tidak mengundang BPD dalam rapat untuk merumuskan program yang akan dilaksanakan. Hal itu sangat melenceng dari regulasi yang ada.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“BPD jangan suruh tanda tangan saja. Tapi harus difungsikan sesuai tupoksinya,” tegas mantan staf ahli Bupati Bima tersebut.

Dirinya berharap, semua Kades agar membuka diri untuk menjalin kemitraan yang solid dengan BPD. Sehingga semua harapan bisa terwujud, tentunya untuk perubahan dan memajukan desa.

“Kades dan BPD jadilah mitra yang baik. Karena di tangan mereka kunci sukses maju dan tidak nya suatu desa,” pungkasnya. (MAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Pihak DPMDes Kabupaten Bima diduga terlibat pengadaan Alat pelindung Diri (APD) seperti masker, alat cuci tangan dan lainnya di tiap desa dengan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima, menerapkan mekanisme dan sistem kerja berdasarkan Peratuaran Menteri Keuangan (PMK) 50 di tengah pandemi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa memiliki aturan yang jelas.  Ada prosedur, norma dan standar hukum. PP 43 tahun 2014 pasal 70 dan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Menyoal kewenangan Kepala Desa (Kades) untuk merolling atau mutasi perangkat desa, Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Tajudin, SH, MSi memberikan penjelasan kembali. Rolling...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Tajuddin, SH, MSi mengungkapkan bahwa rolling perangkat desa merupakan hak Kepala Desa (Kades). Bahkan mengangkat dan memberhentikannya. Akan...