Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kejati NTB Kembali Panggil Dua Pejabat Pemkot Bima

Ir Hamdan, salah satu saksi yang dipanggil Kejati NTB.

Kota Bima, Bimakini.- Sedikitnya dua orang pejabat Pemerintah Kota Bima, kembali dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati)  NTB terkait dengan dugaan penyelidikan kasus pengadaan lahan relokasi.

Dua orang pejabat tersebut yakni mantan Kadis Perkim Ir Hamdan dan PPK Relokasi Adhy Aqwam. Surat pemanggilan diterima bagian hukum Pemkot Bima Senin (10/6).

Kabag Hukum Pemkot Bima, Abdul Wahab, SH MH yang dikonfirmasi wartawan Selasa (11/6) kemarin mengakui adanya surat pemanggilan tersebut.

Wahab juga menyebutkan dengan jelas,  nama dua orang yang dipanggi. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pengadaan lahan relokasi.  “Benar keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pengadaan lahan relokasi,” terang Wahab.

Menurutnya surat panggilan tersebut sudah disampaikan kepada yang bersangkutan dan diketahui akan memenuhi panggilan tersebut.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Sudah kami sampaikan suratnya langsung kepada yang bersangkutan dan katanya akan hadir, ” tandas Wahab.

Sementara itu,  Aspidsus Kejati NTB Ery Ariansyah Harahap SH MH mengaku,  hingga siang hari dua orang yakni mantan Kadis Perkim dan PPK Relokasi tersebut belum kunjung hadir memenuhi panggilan.

Penyelidikan pengadaan lahan relokasi ini, merupakan satu dari lima mega proyek di Kota Bima yang dibidik oleh Kejati NTB.

Pengadaan lahan relokasi di Sambinae menuai soal, lantaran pagi dana sebesar Rp 2,5 miliar tidak sesuai dengan kondisi lahan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Terlebih lagi, saat ini lahan tersebut tidak dapat digunakan sebagai wilayah relokasi karena kondisinya yang tidak layak huni. Kejati NTB menduga, muncul kerugian negara akibat pengadaan lahan tersebut.

Ir Hamdan yang merupakan Kadis Perkim saat itu,  sebelumnya juga telah dipanggil.  Pemanggilan kemarin,  merupakan pemanggilan kali ketiga sejak penyelidikan dilakukan Kejati. (IQO)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.- Polda NTB telah berhasil menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesenian Marching Band Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKBUD) Provinsi NTB serta...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Upaya membongkar adanya kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dinas dan pengadaan alat meteorologi di dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Dinilai ada indikasi tindak pidana korupsi, Penguasa Anggaran dan Perusahaan pelaksana proyek saluran irigasi Sori Paranggi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu tahun...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, S yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Raba Bima,  dalam kasus bantuan sosial kebakaran rumah...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, S, akan dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Raba Bima sebagai tersangka. Sebelumnya, S baru dipanggil sebagai...