Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Mau Dapat Pupuk Subsidi? Petani Wajib Kumpulkan KK

Koordinator BPP Bolo, Ibrahim, SPKP

Bima, Bimakini.- Untuk mendapatkan pupuk subsidi mulai musim tanam Tahun 2020 akan datang, petani wajib mengumpulkam Kartu Keluarga (KK) kepada Ketua Poktan. Jika tidak mengumpulkan KK, jangan harap bisa mendapatkan pupuk berlabel bantuan tersebut.

Koordinator BPP Bolo, Ibrahim, SPKP, mengatakan, pengumpulan KK tersebut sudah berjalan beberapa bulan lalu. Hal itu untuk mengetahui identitas pemilik lahan secara jelas. Sekaligus kita akan masukkan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Mulai tahun 2020 petani tidak diperbolehkan beli pupuk ke pengecer tanpa disertai KK pemilik lahan. Sehingga pendistribusian pupuk subsidi tepat sasaran dan tidak bisa diambil atau direbut oleh petani lainnya yang tidak tercakup sesuai RDKK yang diusulkan,” ujarnya.

Dijelaskannya, pupuk bersubsidi hanya untuk petani yang tergabung dengan Poktan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2017 tentang alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi.

“Pupuk bersubdisi itu untuk petani yang tergabung dalam Poktan. Dan akan didistribusikan sesuai alokasi yang ditetapkan,” ucapnya.

Jika lahan pertanian sudah digadaikan sehingga digarap oleh lain. Maka wajib meminta KK pemilik lahan, bukan mengumpulkan KK petani yang garap lahan dimaksud. “Hal seperti itu sudah menjadi ketentuan pemerintah. Tentunya harus kita ikuti bersama demi kebaikan dan kesejahteraan petani,” ungkapnya.

Dirinya berharap agar para petani bisa mengumpupkan KK sehingga bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. “Semoga pola seperti ini bisa terima oleh kalangan petani. Sehingga azas manfaat pupuk bantuan itu betul betul merata,” tukasnya. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Tim dari Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Bima, terus melakukan penyisiran pada sejumlah pengecer yang diduga kuat menimbun pupuk bersubsidi,...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Camat Langgudu Kabupaten Bima, Samsudin, SSos, menegaskan agar pengecer pupuk subsidi menjual  susuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Bila masyarakat temukan hal itu,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim, IPTU Hendry Christianto, S.Sos, memeroses kasus dugaan penadahan pupuk bersubsidi yang menyeret CV. Lewa Mori. Perusahaan ini...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Tujuan pengumpulan KK bagi Petani adalah untuk keperluan membuat Kartu Elektrik seperti Kartu ATM. Kartu tersebut digunakan petani saat pendistribusian pupuk bersubsidi....

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Sesuai dengan kerejasama (MoU) antara Kementerian Pertanian dengan TNI AD, jajaran Kodim 1608/Bima melakukan pendampingan terhadap  kegiatan bidang pertanian. Salah satunya adalah...