Kota Bima, Bimakini.- Nurwahidah, SH tidak kuasa menahan air matanya saat menyampaikan curhatan di depan pimpinan DPRD Kota Bima, Selasa (10/6). Dia menumpahkan uneg-unegnya, karena belum lama ini diturunkan jabatannya.
Nurwahidah sebelum menjabat Kepala Bidang pada Dinas PP dan KB kini di demosi ke jabatan dua tingkat kebawah di kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Bersama rekan lainnya, Nurwahidah diberikan kesempatan menyampaikan keluhan atas ketidakadilan dirasakannya. “Salah saya apa pak dewan, jangan sewenang-wenang, ” ujarnya saat bertandang ke DPRD Kota Bima bersama “korban” lainnya.
Dia merasa dizolimi, karena tidak pernah terlibat politik praktis, parahnya lagi harus sampai turun dua tingkat ke bawah. Padahal harusnya setiap rotasi mutasi ada aturannya.
“Kami puluhan tahun sudah mengabdi untuk kota Bima, malah oleh kepala daerah baru 6 bulan sudah langsung medemosi kami, ini tak adil,” ujarnya.
Menurut Nurwahidah, bukan menolak di rotasi dan mutasi itu biasa namun harus sesuai aturan dan petunjuk aturan. Apalagi seolah kami sudah melakukan pelanggaran berat hingga harus di demosi.
Untuk itu besar harapan kami kata Nurwahidah pada dewan untuk memperjuangkan nasibnya dan rekan lainnya. aSN menurutnya ada aturan menaungi sehingga jangan karena informasi soal Pilkada belum jelas menjadi pertimbangan baperzakat dan kepala daerah.
” Maaf pak dewan saya sampai menangis karena sedikit emosi karena saya merasa tak pernah berbuat salah sehingga sampai di demosi,” harapnya.
Apalagi kalau bicara politik praktis masih banyak ASN terang-terangan terlibat bahkan jelas dan medsos malah mendapat promosi. Menurutnya terjadi ketidak Adilan pelaksanaan rotasi dan mutasi. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.