Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Nyabu, Dua Warga Rato Diciduk Aparat

Aparat saat melakukan penggeledahan di salah satu rumah warga yang sedang pesta sabu, Ahad (9/6).

Bima,  Bimakini.- Apes dialami HS (24) warga RT 09 RW 05 dan ML (20) warga RT 12 RW 06 Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Pasalnya,  saat asyik pesta sabu diciduk jajaran anggota Polsek Bolo, di sebuah kamar kediaman HS,  sekitar pukul 14.30 Wita,  Ahad (9/6).

“Kedua pemuda yang asyik pesta sabu tersebut langsung digelandang ke Mapolsek, ” ujar Kapolsek Bolo,  IPDA  Nurdin di Mapolsek,  Ahad (9/6).

Kata Kapolsek,  awalnya sekitar pukul 13.00 Wita, pihaknya bersama anggota piket melakukan patroli rutin di Dermaga Daru Desa Darusalam. Sekitar pukul 13.15 Wita, mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada salah satu warga yang sedang menggunakan Narkoba (sabu-sabu) di kediaman HS.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya bersama anggota langsung menuju balik haluan menuju kediaman pelaku sekaligus melakukan penggrebekan. “Saat kita gerebek,  kedua pelaku kita amankan saat pesta sabu, ” ucap Kapolsek.

Penggrebekan tersebut kata dia,  berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB), yakni berupa 1 klip sabu yang tersimpan  di dalam kotak hp vivo, dan barang bukti lain  satu buah korek gas warna merah, satu buah korek gas warna ungu,  yang ada pipetnya di atas.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Selain itu,  juga amankan dua  buah korek gas dalam keadaan rusak, satu buah korek api kayu yang isinya dua batang korek yang sudah terpakai, satu buah pipet panjang, satu buah kayu yang di bungkus kertas rokok beserta BB lainnya.

“Saat gerebek juga disaksikan oleh warga setempat supaya terhindar dari asumsi negatif dari masyarakat,” jelas Kapolsek.

Setelah itu, baik pelaku dan BB diamankan di Mapolsek untuk dilakukan proses lebih lanjut. “Pelaku juga mengaku bahwa barang haram itu didapat dari temannya di Kabupaten Dompu yakni dibayar dengan harga Rp.  500 ribu,” ungkapnya.

Selanjutnya kata dia,  pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Kabupaten Bima.  Setelah itu kedua pelaku digiring ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut. “Kini kedua pelaku sudah dibawa ke Mapolres guna diproses lebih lanjut,” tutup Nurdin. (YAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Parado Polres Bima, berhasil mengamankan terduga pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Lere Kecamatan Parado Kabupaten Bima. Terduga pelaku dibeberkan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB kembali meringkus para terduga pelaku pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu pada Senin (04/03/24) kemarin. Kapolres Bima AKBP...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dikendalikan oleh Kasatnya Iptu Abdul Malik SH berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar Narkoba jenis...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Satresnarkoba dibawah pimpinan Katim dan anggotanya, kembali menunjukan kerja genit, terukur dan tegas dalam mengungkap jual edar narkoba di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kini Komando Distrik Militer (Kodim) 1608/Bima ikut menangkap seorang bandar Narkoba dan 3 orang kaki tangannya di wilayah Kecamatan Monta, Kabupaten Bima,...