Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Perkim Sosialisasi Aturan Perumahan NUSP Bagi Calon Penghuni

Suasana sosialisasi yang diikuti calon penghuni.

Kota Bima, Bimakini.- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Bima bersama Koordinator Program Kotaku, Selasa (11/6) menggelar sosialisasi bagi warga calon penghuni perumahan di kawasan Lingkungan Kedo, melalui Program NUSP.

Sosialisasi ini dilakukan bertahap. Untuk kegiatan perdana diperuntukan bagi calon penghuni pemukiman dari Kelurahan Dara, Kota Bima.

Kabid Kawasan Pemukiman dan Pertanahan pada Dinas Perkim Kota Bima, Pujawan P, ST pada BimaEkspres mengatakan, untuk 90 unit perumahan dibangun dari program NUSP di lingkungan telah selesai dikerjakan. Untuk memastikan kesiapan serta informasi bagi warga calon penghuni  perumahan dilakukan sosialisasi awal.

Dikatakannya, untuk Sosialisasi Penghunian Perumahan NSUP diawali warga calon penghuni asal Kelurahan Dara, kemudian kelurahan lain yang masuk dalam peta kawasan kumuh.

Menurut Pujawan, selain sosialisasi juga dalam rangka penyampaian berbagai hal berkaitan dengan aturan dan syarat pada warga calon penghuni. Informasi diberikan saat sosialisasi dianggap sangat penting untuk diketahui warga sebelum nantinya menempati perumahan tersebut.

Seperti aturan sewa perumahan dimana waktu diberikan maksimal 10 tahun. Kemudian untuk besaran iuran ditetapkan Rp 90 ribu per bulan dan itu di luar iuran fasilitas listrik dan air yang nantinya tergantung pemakaian warga.

Bagaimana sarana prasarana pendukung? Diakui Pujawan semuanya sudah selesai di kerjakan. Seperti jalan sudah dikerjakan, termasuk listrik. Namun untuk kesiapan akhirnya, tim akan lakukan pemeriksaan akhir sebelum ditempati oleh warga nantinya.

Tambah Pujawan, perumahan ini tujuannya diperuntukan bagi warga masuk dalam kawasan kumuh. Juga  bagian dari terdampak banjir tetapi tidak masuk dalam bantuan NSITU.

Untuk rencana penempatan, warga mau secepatnya. “Namun kami mau melakukan pengecekan lebih lanjut sehingga saat ditempati tak ada kendala,” tutupnya. (DED)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Perumahan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kota Bima, statusnya masih milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) . Untuk perawatan, Pemerintah...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Bima sosialisasi identifikasi Perumahan di lokasi Rawan Bencana Di Kelurahan Sarae. Kegiatan sosialisasi di Hadiri...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Terhitung mulai Sabtu (3/7) pelayanan pada Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bima terpaksa ditutup untuk sementara waktu. Ini...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dinas Perkim dan BPBD Kota Bima saling tunjuk siapa paling bertanggungjawab terhadap pengadaan lahan pembangunan rumah relokasi banjir di Kawasan Kadole....

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, meninjau pekerjaan proyek penataan bantaran sungai melalui program Kotaku Skala Kawasan di Kelurahan Rabadompu...