Bima, Bimakini.- Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bima menyerahkan bantuan sembako bagi keluarga korban kasus pembunuhan Robbu Sugara yang dilakukan tersangka Abdurahman tahun 2018 lalu di Desa Renda, Kecamatan Belo, Senin (24/6).
Kasubbag Humas Polres Bima, IPTU Hanafi mengatakan, kegiatan ini bagian dari perayaan Hari ke-73 Bhayangkara. Penyerahan bantuan dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Asri Putra Bahari, S.Tr.k. bantuan diterima keluarga korban, Sulaiman.
“Bantuan berupa sembako yang diserahkan Kanit Pidum tersebut adalah bentuk kepedulian Polres Bima kepada keluarga korban dan juga agar Polri lebih dekat denga masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan terhadap kinerja Polri,” ujarnya.
Keluarga korban terharu dan bangga dengan kehadiran anggota Polres Bima di rumahnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
