Bima, Bimakini.- Terkait laporan sejumlah pegawai Dikes Kabupaten Bima soal Kadis yang jarang ikut apel kepada Wakil Bupati Bima saat Sidak Jumat (31/5), Sekda Kabupaten Bima, Drs H Taufik HAK. M. Si, ikut merespon. Bahkan akan memerioritaskan masalah ini untuk dibahas pada rapat Baperjakat.
“Kalau saya kepala daerah, tidak usah marah-marah, saya akan mengambil sikap tegas untuk mencopot dari jabaran itu, tapi saya akan prioritasian pada rapat Baperjakat,” ujarnya.
Kata dia, pimpinan OPD lebih awal harus masuk dan mengontrol kondisi Kantor, baru melaksanakan tugas eksternal.
“Tidak boleh mengutamankan tugas luar lalu mengabaikan tugas utama, pegawai itu ada aturannya sebab kita digaji oleh negara,” katanya.
Dia menegaskan kepada seluruh ASN untuk tetap masuk hingga 1 Juni 2019 dan mengikuti upacara hari kesaktian Pancasila.
Sekda mengajak semua pegawai dan honorer bekerja secara ikhlas. “Masa harus ada bupati, wakil bupati atau Sekda, baru mau masuk kantor. Kita ini digaji negara,” ujarnya.
Sebagai pimpinan pegawai lingkup Pemda Bima, dia berjanji akan memproses hal itu. Bahkan sebelumnya Sekda mengaku jika laporan terkait kasus tersebut memang sudah masuk.
“Kita akan proses itu, emang saya sudah tau dan mendengar laporannya, saya akan prioritaskan pada rapat Baparjakat,” pungkanya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.