Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Soal Klaim Lahan, Kelompok Warga Desa Tolotangga dan Paradowane Bentrok

Suasana keributan yang terjadi di Kantor Camat Monta.

Bima, Bimakini.- Kelompok warga Desa Tolotangga, Kecamatan Monta dan Paradowane Kecamatan Parado, terlibat bentrok, Rabu (26/6). Terjadi saling lempar batu di halaman Kantor Camat Monta. Beberapa warga dari kedua kelompok mengalami luka-luka akibat terkena lemparan.

Kabag Ops Polres Bima Kompol Djamaluddin, menjelaskan, dua kelompok masyarakat adalah perwakilan dari Desa Tolotangga Kecamatan Monta dan Paradowane Kecamatan Parado. Mereka diundang di Kantor Camat Monta untuk memusyawarahkan masalah saling klaim kawasan.

“Sebelumnya ada ketegangan antara dua kelompok masyarakat ini, gubuk salah satu warga Paradowane dibakar oleh orang diduga asal Desa Tolotangga, karena persoalan lahan,” katanya.

Di halamam kantor Camat Monta, lebih dulu hadir warga perwakilan dari Desa Tolotangga. Namun belakangan datang dua mobil pickup dari perwakilan Paradowane.

“Yang di dalam halaman kantor camat tersinggung karena mendengar ada bahasa cacimaki yang dilontarkan oleh kelompok dari warga Paradowane, sehingga ditegur namun tidak diterima,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Karena tidak menerima teguran itu, yang menegur nyaris dihakimi, sehingga mengambil batu dan melempari warga Paradowane. Akibatnya  mengenai salah satu warga.

“Bentrok tidak dihindarkan, kedua kelompok saling lempar menggunakan batu, beberapa warga kedua desa mengalami luka baik di kepala maupun dibadan,” ujarnya.

Beruntung bentrok dapat dilaraikan oleh anggota Polsek Monta, TNI Koramil Monta, Polsek Woha dan anggota Sabhara Polres Bima yang dipimpin langsung Kabag Ops.

“Kami berhasil melaraikan sehingga bentrok tidak berkepanjangan, namun kami berhasil menyita beberapa senjata tajam yang dibawa oleh perwakilan dari Paradowane,” terangnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Meski tidak lagi bentrok, namun warga Desa Paradowane ngotot di depan kantor Camat Monta. Mereka menuntut salah satu pelaku pelemparan pertama kali diamankan.

“Kami amankan Habibi dan warga Tolotangga ke Kantor Polres Bima baru mereka dipulangkan,” jelasnya.

Pertemuan membahas saling klaim lahan ditunda. (MAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Dipicu rebutan lahan Hutan Kemasyarakatan (HKM) di kawasan So Ati Lembo, Desa Mangge Asi. Sekelompok petani asal Desa O’o dan kelompok...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Dompu mengeluarkan putusan soal sengketa lahan di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, dengan nomor Perkara 27/PDT.G/PN.DPU/2020 dan Perkara No....

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Pengadilan Negeri Dompu menggelar sidang Pemeriksaan Setempat (PS) terkait sengketa lahan dengan nomor Perkara 27/PDT.G/PN.DPU/2020 dan Perkara No. 30/PDT.G/PN.DPU yang terletak di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tindak pidana kasus penganiayan kembali terjadi di wilayah hukum Kecamatan Bolo, Selasa (3/11), sekitar pukul 08.30 Wita di So Ndano Rufe watasan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Tanah milik Pemerintah Desa (Pemdes) Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, seluas 1 hektar lebih berlokasi di Dusun Punti Moro untuk tanah kuburan...