Bima, Bimakini.- Setelah mendapat suplai dana dari BRI Cabang Bolo sebesar Rp. 10 juta. Warga Desa Timu, Kecamatan Bolo, kembali menggelorakan budaya gotong royong. Seperti sebelumnya, warga memanfaatkan hari libur untuk membangun Masjid Jami Al Furqan, Ahad (23/6).
Salah satu warga setempat, Amran mengatakan, warga antusias bahu membahu kelanjutan pembangunan Masjid Al Furkan dan hal ini tanpa diperintah. “Pembangunan masjid tahapan cor bagian Kuba. Insya Allah selanjutnya cor bagian lain seperti emperan,” ujar Amran.
Kata dia, sebelumnya Masjid Al Furkan sempat berdiri kokoh dan menjadi sarana peribadatan warga sekitar. Namun beberapa waktu yang lalu dirobohkan untuk dibangun baru dengan model yang kekinian. “Masjid sengaja dirobohkan karena dibangun model baru,” terang dia.
Mewakili warga lainnya, dirinya meminta kepada pemerintah atas agar menyumbang dana untuk kelanjutan pembangunan. Sehingga secepatnya masjid bisa digunakan untuk beribadah. “Sebelumnya banyak dana yang bersumber dari dermawan dan pemerintah. Namun belum cukup, sehingga membutuhkan dana tambahan,” ungkap dia.
Ketua Pembangunan Masjid Jami Al Furqan, Mustakim mengatakan, selain bersumber dari swadaya masyarakat, dana pembangunan masjid dari Dana Desa Tahun 2018 sebesar Rp 50 juta. Ada juga bantuan GAS Negara yang difasilitasi oleh Ketua MK sebesar Rp 50 juta. Selain itu, dana juga bersumber dari Dana Desa dan GAS Negara. Bantuan pembangunan masjid bersumber dari realisasi bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima yakni 20 juta dan bantuan pribadi Bupati Bima sebesar 40 juta. “Dana yang digunakan untuk bangun kuba ini bersumber dari BRI Cabang Bolo. Yakni sebesar Rp. 10 juta namun berupa semen dan besi,” tuturnya.
Dikatakannya, pembangunan masjid ini akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 300 juta. Untuk mendapatkan dana tersebut, pihaknya berharap ada donator tambahan. “Dana yang dibutuhkan masih banyak. Semoga ada yang tergerak hatinya untuk menyumbang sebagai amalan akhirat,” ungkap Ketua Pembangunan Masjid Jami Al Furqan. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.