Bima, Bimakini.- Untuk wilayah Provinsi NTB, Kabupaten Bima merupakan daerah yang belum melakukan perbaikan Basis Data Terpadu (BDT). Padahal, perbaikan BDT adalah hal penting dilakukan sehingga terjadi perubahan nama nama penerima manfaat Bantuan Sosial (Bansos).
Koordinator PKH Kabupaten Bima, Muhammad Yamin, mengatakan, setelah diperbaiki lintas desa, selanjutnya Pemdes harus lapor ke Dinas Sosial untuk dikirim ke pusat. “Kalau sudah dilaporkan ke Dinas Sosial. Nanti data akan dikirim secara Online ke pusat,” ujar Muhammad Yamin, di Madapangga, Rabu (3/7).
Jika belum lakukan perbaikan data, ucap dia, jangan harap ada perubahan nama penerima Bansos. Karena hal itu merupakan satu-satunya jalan yang harus ditempuh sehingga Bansos tersebut tepat sasaran.
“Kalau BDT belum diperbaiki. Walau menangis darah tidak akan ada perubahan nama penerima manfaat Bansos,” tegas Muhammad.
Sebenarnya, kata dia, BDT tersebut harus diperbaiki setiap enam bulan sekali. Karena perubahan status ekonomi bisa terjadi dalam rentang waktu enam bulan sekali.
“Namun realita yang terjadi. Daftar nama penerima Bansos di Kabupaten Bima masih nama yang lama yakni belum dirubah sejak dua tahun lalu,” ujarnya.
Dirinya berharap, Pemdes secepatnya memperbaharui BDT, sehingga tidak lagi mengeluhkan adanya warga miskin yang tidak mendapat Bansos,” tutupnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.