Bima, Bimakini.- Diduga korupsi Dana Desa mulai Tahun 2015 hingga Tahun 2019. Pemerintah Desa (Pemdes) Woro Kecamatan Madapangga akan dilaporkan ke Tipiter Polres Kabupaten Bima, Kejari Bima hingga ke KPK oleh sekelompok warga yang mengatasnamakan diri Aliansi Pemuda dan Masyarakat Woro Bersatu (APMWB).
“Pemdes Woro gagal mengelola Dana Desa dengan baik. Justeru anggaran dari pemerintah pusat itu disalah gunakan,” ujar Korlap aksi APMWB, Firdaus di depan kantor desa setempat, Rabu (17/7).
Kata Firdaus, dugaan korupsi yang dilakukan Pemdes Woro tidak serta merta kami suarakan. Tapi berdasarkan insvestigasi di lapangan, banyak ditemukan kejanggalan dalam mengelola Dana Desa. “Pemdes Woro diduga mark up anggaran beberapa item kegiatan fisik mulai Tahun 2015 hingga Tahun 2018,” tutur Firdaus.
Selain itu, dugaan pencucian uang juga ditemukan di lapangan. Bahkan tidak bisa menyelesaikan adminsitrasi dengan baik. “Pemdes juga diduga melanggar azas umum pemerintahan yang baik. Yakni menutup keterbukaan informasi sesuai amanat UU nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.
Begitu pun disampaikan Ardiansyah, Pemdes setempat telah melakukan tindak pidana korupsi secara berjamaah. Baik itu pelaksana kegiatan dan unsur Pemdes lainnya. “Pemdes menutup informasi. Karena terlalu banyak melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa,” ujarnya.
Terkait hal itu, tidak akan diam diri, karena tidak bisa lagi menerima kebiadapan Pemdes Woro yang telah menyalahgunakan hak rakyat. “Pemdes Woro rampok hak rakyat. Pihak penegak hukum harus mengusut tuntas masalah ini agar hak masyarakat dikembalikan oleh Pemdes,” ungkap Ardiansyah.
Menanggapi ancaman laporan itu, mewakili Pemdes Woro, Kaur Keuangan, Syamsurijal mengatakan, pihaknya tetap kooperatif jika dipanggil pihak penyidik sekaligus diperiksa terkait semua dugaan itu. “Silahkan lapor kita kemanapun, kita siap memberikan keterangan dihadapan penyidik,” jelasnya.
Sebenarnya kata dia, semia item kegiatan sudah dikerjakan sesuai RAB. Selain itu penggunaan anggaran lainnya pun dilaksanakan dengan baik. “Kita juga sudah diperiksa terkait penggunaan Dana Desa. Sedikit pun tidak ada masalah,” pungkasnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.