Bima, Bimakini.- Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka kasus Narkoba Polres Bima, N, berhasil ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Jakarta Barat. Penangkapan tepatnya di daerah pancoran Jakarta Selatan, Kamis (25/7).
Pelaku melarikan diri selama dua bulan, setelah kabur dengan membobol ruang kerja Kasat Narkoba Polres Bima beberapa waktu lalu. “DPO tersangka narkoba yang melarikan diri karena membobol jendela ruang kerja Kasat Narkoba berhasil ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Jakarta Barat,” terang Kapolres Bima melalui Kasubag Humas Polres Bima, IPTU Hanafi, Jumat (26/7).
Lanjut dia, setelah melarikan diri, Sat Narkoba menetapkan tersangka sebagai DPO. Identitas kedua pelaku disebarkan ke masing-masing Polsek dan Polsek di seluruh wilayah Indonesia. “Yang ditangkap hanya satu orang yaitu inisial N, sementara inisial I tidak ada ditempat,” katanya.
Kata dia, anggota melakukan pengejaran terhadap dua DPO selama hampir dua bulan. Berkat dukungan personel Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat akhirnya tersangka inisial N ditangkap tanpa perlawanan.
“Tersangka melarikan diri dari Polres Bima sejak 1 Juni 2019, kejadian pembobolan ruang kasat tempat mereka diamankan tengah malam,” jelasnya.
Kata dia, setelah dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik Satres Narkoba Polres Bima, tersangka melarikan diri melewati jendela ruang Kasat. Kedua pelaku diduga memiliki narkotika jenis sabu.
“Selama dua bulan, tersangka termonitor melarikan diri di tempat yang berpindah pindah,” jelasnya.
Lanjut dia, saat ini personel Sat Narkoba melakukan penjemputan tersangka yang saat ini dititipkan di Polres Jakarta Barat. “Secepatnya tersangka akan kita bawa ke bima untuk dilakuakann proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
“Tindakan ini kami lakukan sebagai bentuk komitment dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga pelarian tersangka dapat kita akhiri kemarin,” pungkasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.