Bima, Bimakini.- Terkait dugaan korupsi Dana Desa Tambe Tahun 2018 seperti disampaikan mantan anggota DPRD Kabupaten Bima, Masdin akan diklarifikasi.
Hal itu disampaikan Sekdes Tambe, Hairul Fitriady untuk mengecek kebenaran pengelolaan anggaran pemerintah pusat itu. “Kita akan klarifikasi dulu. Insya Allah akan bertemu dengan mantan DPRD itu,” ujarnya, Senin (16/7).
Kata dia, tudingan yang disampaikan oleh Masdin dianggap kritikan membangun bagi Pemdes. Hal itu sangat diharapkan untuk instropeksi. “Kita berterima kasih kepada mantan anggota dewan itu. Karena memberikan cambukan bagi kita untuk bekerja lebih baik,” ujarnya.
Bahkan, kata dia, tidak keberatan dengan tudingan tersebut. Karena tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
“Dugaan korupsi yang disampaikan Pak Masdin kita terima dengan baik. Tapi tidak serta merta mengaku telah melakukan penyimpangan,” jelasnya.
Pejabat Siskeudes Tambe Tahun 2018, Ahmad Yani mengatakan, sedianya item kegiatan Tahun 2018 sudah dikerjakan. Diakuinya, ada sebagian yang belum terselesaikan dengan alasan yang jelas. “Seperti halnya pengadaan tempat pemandian mayat. Dari dulu dikerjakan hanya saja pihak bengkel belum memasang rodanya. Tapi sudah kita konfirmasi secepatnya akan diselesaikan,” ungkap Yani. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.