Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Hapus Dana Aspirasi  Anggota Dewan, Agar DPRD Sehat!

Abdul  Kadir, MSi

Bima, Bimakini.- Diduga adanya aspirasi anggota DPRD Kabupaten Bima selama ini, membuat lembaga dewan mandul. Karena kecenderungan dana aspirasi itu, bukan semata memenuhi kebutuhan konstituen, namun mencari keuntungan pribadi.

Untuk itu, kata akademisi STISIP Mbojo Bima,  Abdul Kadir, MSi, dana  aspirasi anggota dewan sebaiknya dihapus.  Khususnya anggota dewan yang terpilih pada Pemilu 2019 lalu.

Selain itu, kata Kadir, dana aspirasi  anggota dewan tidak memiliki payung hukum, sehingga melanggar. Bahkan, bisa berdampak hukum, karena jelas anggota dewan tidak boleh bermain proyek.

“Dewan selama ini terlihat tidak berperan banyak dalam mengawal pemerintahan daerah, ini karena mereka memiliki katergantungan dengan dana aspirasi dari legislatif,” ujarnya pada Bimakini.com, Rabu (24/7).

Fakta ini, kata dia, membuat dewan tidak lagi fokus untuk kepentingan yang lebih besar. Yakni mengawal, mengawasi kebijakan pemerintah, namun sibuk dengan pekerjaan dana aspirasi. “Maka sebaiknya Bupati Bima, tidak lagi mengakomodir dana aspirasi  anggota dewan. Agar anggota dewan yang baru juga paham, bawah menjadi wakil rakyat, bukan tempat mengembalikan modal politik saat Pemilu, namun pengabdian,” ujarnya.

Kadir mengaku, ada calon anggota dewan yang terpilih, sudah berfikir, bagaimana mengembalikan modal politik. Salah satu jalan pengembalian modal itu adalah adanya dana aspirasi, karena dari gaji dan pendapatan lainnya  yang sah, sebagai anggota dewan tidak cukup.

“Ini juga pelajaran pembelajaran politik, agar anggota dewan yang dipilih dan terpilih memiliki integritas dan kapasitas, bukan karena membayar suara dengan uang,” ujarnya.

Jika anggota dewan masih gotot untuk mendapatkan dana aspirasi tanpa payung hukum, maka dapat melaporkannya. “Sekarang kita coba mendata  soal dana aspirasi dan mempertimbangkan menempuh jalur hukum,” pungkasnya. (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sidang paripurna ke-8 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bima Masa Sidang III dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mendukung penuh langka DPRD yang melaporkan pendemo atas kasus pengrusakan fasilitas di kantor dewan. “Kasus ini telah dilaporkan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Rakyat Bima (GARB) merusak properti di ruang rapat utama Kantor DPRD berbuntut panjang. Mereka telah...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kinerja Sekretaris DPRD Kabupaten Bima disorot pasca perusakan fasilitas ruang sidang utama. Salah satu sorotan datang dari anggota dewan setempat dari fraksi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  DPRD Kabupaten Bima menggelar Rapat Paripurna III dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Bima Pengganti Antar Waktu (PAW). Rapat  dipimpin oleh...