Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Listrik Padam, Pembuatan SKCK Terhambat

Pembuatan SKCK oleh warga.

Bima, Bimakini.- Puluhan warga yang sedang mengurus sejumlah persyaratan mengikuti pemilihan BPD di Kecamatan Bolo merasa terhambat akibat pemadaman listrik di wilayah setempat, Selasa (23/7).

Salah seorang warga Desa Bontokape, Endang  mengatakan, sejak pagi mengurus berkas persyaratan untuk mengikuti BPD. Namun pengurusan tersebut terhambat akibat pemadaman listrik di kantor Camat Bolo dan Polsek Bolo. “Kami tidak bisa ngurus apa-apa akibat listrik padam,” ujarnya saat ditemui di kantor Polsek Bolo.

Dikatakannya, datang ke Polsek untuk mengurus SKCK sebagai bahan mengikuti BPD di Desa Bontokape pada bursa kerwakilan perempuan. “Kami nitip dulu bahan-bahan di Polsek. Jika listrik menyala kita akan ambil berkas tersebut,” jelasnya.

KSPK 1 Polsek Bolo, AIPDA. Junaidin membenarkan, sejak pagi hingga siang ini sudah ada 30 warga yang datang mengurus SKCK. Namun semuanya tidak bisa dilayani karena listrik sedang padam. Jumlah tersebut kata dia ada kemungkinan bertambah karena setiap hari hampir ratusan orang yang datang bikin SKCK. “Mungkin akan bertambah lagi jumlah warga yang titip berkas karena warga terus berdatangan,” jelasnya.

Kata dia, semua berkas peserta disimpan dulu dan akan diproses jika listrik sudah nyala. “Berkas-berkas warga kami simpan dulu. Mereka bisa ambil nanti kalau listrik sudah nyala,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sementara itu, Koordinator PLN Cabang Bolo M. Said mengatakan, pemadaman dilakukan karena ada  perambasan yang dilakukan oleh pihaknya mulai di Dusun Lara Desa Tambe hingga di Desa Rato Kecamatan Bolo. “Pemadaman akan berlangsung selama beberapa jam sampai perambasan selesai. Diperkirakan listrik akan nyala sekitar pukul 12.00 Wita. “Perambasan hari ini saja. Besok sudah tidak ada lagi,” janjinya. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menerima pengajuan Bacaleg dari Partai Politik mulai 1 sampai 14 Mei 2023. Namun proses pendaftaran terkendala...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.- USBN tingkat SMP di Bima sempat terganggu setelah terjadi pemadam listrik secara tiba-tiba oleh pihak PLN, Selasa (8/4) sekitar pukul 09.30...