Bima, Bimakini.- Pembentukan Panitia Pilkades Tambe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima dianggap cacat hukum dan harus dibatalkan. Alasannya, pembentukan Panitia Pilkades dilakukan kediaman Ketua BPD.
“Ini jelas melanggar regulasi dan mekanisme karena menyangkut hajatan orang banyak,” ujar Taufik, Ahad (14/7).
Menurutnya, tidak seharusnya rapat dipaksakan di kediaman Ketua BPD. Padahal ada kantor desa yang bisa digunakan.
“Kenapa pembentukan panitia pada malam hari yang notabenenya bersamaan dengan hajatan Mbolo Tua Ketua BPD. Kita menduga ada konspirasi yang mau dibangun,” duganya.
Selain itu, kata dia, separuh panitia berasal dari dusun yang sama, juga ada kakak beradik. “Apakah tidak ada warga lain yang berkompeten selain empat orang dalam satu dusun kemudian dua orang adik kakak itu,” ujarnya.
Dia mengaku, akan menggugat hal itu ke Camat Bolo, agar dibatalkan. “Kita akan menghadap Camat Bolo supaya masalah ini tidak berpolemik,” pungkasnya.
Penjabat (Pj) Desa Tambe, Ilham, SH membenarkan pembentukan panitia Pilkades dilaksanakan pada malam hari. Hal itu dilakukan karena mengejar waktu sesuai dengan jadwal pemilihan yang akan dilaksanakan pada Desember mendatang.
Berdasarkan aturan, kata dia, enam bulan sebelum Pilkades harus ada tenggang waktu. “Semua dilakukan sesuai prosedur. Kita tidak mau berbenturan amanat Perbup,” jelasnya.
Dirinya berharap pembentukan panitia Pilkades ini bisa diterima seluruh elemen. Panitia terpilih agar bisa menjalankan tugas dengan baik.
Ketua BPD Tambe, Muhtar AR, membenarkan pertemuan di kediamannya. Hadir juga Sekcam dan anggota BPD. Hasil musyawarah, Letua Panitia, Abdulrahman Adi, Sekretaris, Rustam Efendi, Bendahara, Syahrir H Ahmad anggota Ruslan,S.Pd, Haerul Fitriadi (Sekdes), Drs.Syafrudin Idris, Mansyur.H.M.Saleh. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.