Bima, Bimakini.- Warga Desa Nggembe, menyesalkan ulah Pemerintah Desa (Pemdes) dan panitia yang menetapkan adanya biaya pendaftaran calon Ketua Rukun Tetangga ( RT) sebesar Rp 150 ribu. Pasalnya dengan kondisi saat ini langkah itu sangat merugikan warga khususnya para calon.
“Masa calon ketua RT saja mau ditarik biaya pendaftaran. Padahal mereka tak punya gaji hanya insentif saja. Sedangkan Calon Kepada desa dan BPD saja dibebaskan dari biaya pendaftaran,” ujar warga Desa Nggembe, Sahrul Ramadhan yang juga Pendamping Lapangan Desa (PLD), Selasa (2/7).
Dia berharap, Pemdes harus mempertimbangkan kembali penetapan biaya pendaftaran tersebut. Apalagi keputusan itu dianggap sepihak tanpa dilakukan musyawarah dan koordinasi dengan unsur yang ada di wilayah desa setempat. “Kita mengetahui adanya biaya pendaftaran tersebut ketika diumumkan di Masjid,” tuturnya.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Nggembe, Adnan, SSos belum mengetahui jelas adanya biaya pendaftaran tersebut. Hanya saja dalam pelaksanaan pemilihan 19 Ketua RT pihaknya memberikan kewenangan pada masing- masing dusun untuk melaksanakannya. Sebab seluruh ketua RT sudah berakhir masa tugasnya Mei lalu. “Saya hanya mengintruksikan saja pada kepala dusun untuk segera melaksanakan pemilihan Ketua RT. Sebab mereka sudah berakhir masa tugasnya. Itu saya arahkan untuk dipilih secara musyawarah oleh warga di RT tersebut,” ujarnya.
Kata dia, sekiranya biaya pendaftaran itu benar adanya. Pihaknya akan memanggil seluruh Kepala dusun, biaya dengan nominal itu untuk apa saja. “Untuk pendaftaran berdasarkan informasinya sudah dibuka. Namun belum ada yang mendaftar,” tuturnya.
Diakuinya, memang dalam pelaksanaan pemilihan BPD dan Kepala desa tak ada biaya pendaftarannya. Dikarenakan dananya sudah masuk APBDes. “Kalau untuk pelaksanaan pemilihan ketua RT ini tak masuk dalam APBDes. Kemungkinan itu salah satu indikator sehingga harus daftar menggunakan uang,” pungkasnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.