Bima, Bimakini.- Jajaran guru yang tergabung dalam organisasi profesi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bima, setelah musyarah daerah (Musda), memutuskan agar penarikan zakat profesi ditinjau kembali. Pengurus PGRI Kota Bima meminta Pemerintah Kota Bima yang dinakodai H Muhammad Lutfi, SE dan Fery Sofiyan, SH, terutama Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) agar duduk bersama dengan pengurus PGRI Kota Bima untuk membicarakan penarikan zakat profesi kepada guru.
Ketua PGRI Kota Bima, Drs H Sudirman Ismail, M.Si, mengatakan, duduk bersama itu penting dan diperlukan agar Baznas dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. Salah satu poin penting adalah nama-nama guru yang minus gaji karena mengurus anak yang sekolah, banyak utang, dan lainnya.
“Artinya jangan dipukul rata penarikan itu, tetapi sesuaikan dengan ada tidaknya gaji mereka sesuai daftar gaji yang diterima oleh guru SD/SMP,” ujarnya di kantor PGRI Kota Bima, Rabu (17/6).
Untuk guru SMA/SMK/MA, katanya, tidak dipaksakan dan mereka mau membayar zakat dengan suka rela, sesuai dengan daftar gaji yang mereka terima. Sementara untuk guru SD/MI seperti dipaksakan harus mengeluarkan zakat profesi meski minus gaji. Tentu hal seperti inilah yang menyebabkan banyak guru yang mendatangi pengurus PGRI sebagai bentuk protes mereka terhadap penarikan zakat profesi oleh Baznas Kota Bima.
“Agar persoalan ini tidak berlarut-latur perlu duduk bersama. Persoalan ini muncul sejak Walikota Bima, H Qurais H Abidin. Semoga Walikota Bima yang baru dapat mengurai masalah yang dihadapi guru di Kota Bima,” katanya.
Dia berharap Walikota Bima, H Muhammad Lutfi merespon positif curahan hari (Curhat) guru di Kota Bima berkaitan dengan pemotongan gaji guru SD/MI. (NAS)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.