Bima, Bimakini.- Warga Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima berinisial A alias Ahe, berhasil ditangkap jajaran Polsek Sanggar di Desa Sandue, Kecamatan Sanggar, Jumat (26/7) sekitar pukul 13.30 Wita. Pelaku merupakan Daftar pencarian Orang (DPO) yang sudah sebulan melarikan diri dari kejaran Polisi Mapolres Bima Kota.
Kapolsek Sanggar, IPTU Indra Kila, mengatakan, pelaku curanmor yang telah ditangkap tersebut berinisial A alias Ahe warga Desa Ncera. “Pelaku ditangkap setelah jadi DPO Polres Kota Bima selama sebulan,” katanya.
Dia menjelaskan, pelaku yang ditangkap adalah DPO sesuai surat Laporan Polisi Nomor LP/K/74/IV/2019/NTB/Res. Bima Kota/Sek. Rasana e Barat tanggal 22 April 2019 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Dik/14/V/2019/Sek. Rasana’e Barat, tanggal 01 Mei 2019.
“Menindak lanjuti Surat dari Polres Kota Bima yang berisi (DPO) Untuk (Diawasi atau dimintai keteranganya atau ditangkap diserahkan kepada unit Reskrim Polsek Rasana’e Barat,” jelasnya.
Kata dia, jajaran Polsek Sanggar mendapat Infomasi dari Polres Kota Bima bahwa pelaku sedang berada di Desa Sandue Kecamatan Sanggar, setelah dilidik, pelaku langsung ditangkap tanpa perlawan.
“Saat ini pelaku sudah kami seragkan kepada anggota Polres Bima Kota,” jelasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.